Temui Pendemo, Gubernur Agustiar Sabran: Jika Perusahaan Ingkar, Saya Siap Tidur di Tenda Bersama Masyarakat

"Kalau Perusahaan Masih Tidak Mau Menjalankan Kewajibannya, Berarti Mau Berhadapan Dengan Kita Semua"

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, turun langsung menemui ribuan warga Desa Bangkal yang menggelar aksi menuntut plasma 20 persen kepada PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) Sinar Mas Group.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh haru tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas cara warga menyampaikan aspirasi secara damai dan menjaga identitas musyawarah mufakat sebagai jati diri masyarakat Kalimantan Tengah.

“Saya bahagia hari ini bisa ketemu Bapak Ibu sekalian. Kegembiraan kami adalah melihat Bapak Ibu gembira. Tapi melihat kayak begini, kami ikut sedih juga. Kalau Bapak Ibu menangis, itulah tangisan kami juga,” ujar Agustiar di hadapan warga, Minggu (4/10/2026)

banner 336x280

Gubernur menegaskan komitmennya sejak awal memimpin untuk memberikan karpet merah bagi investasi, namun dengan syarat kewajiban harus dijalankan.

Baca Juga :  Warga Bangkal Bertahan 16 Hari di Tenda, Minta Ketegasan Bupati Seruyan Soal Plasma 20 Persen

“Kewajiban harus dijalankan. Apa itu kewajibannya? Kalau kebun harus ada plasmanya, prioritaskan tenaga kerja lokal, jalankan program  CSR-nya, pajaknya harus dibayar di Kalimantan Tengah. Kalau tidak, tidak akan dikeluarkan izin,” tegasnya.

Gubernur pun meminta warga untuk memberikan waktu kepada pemerintah untuk berikhtiar mencari solusi. Ia bersama Bupati Seruyan akan langsung berkoordinasi dengan pemilik perusahaan.

“Coba kami pikir dulu malam ini, coba dibiarkan dulu sebulan. Tapi kami terus berusaha. Saya dengan Bupati terus melanjutkan rapat. Kalau pihak perusahaan tidak ada niat baik lagi, Gubernur langsung turun tidur di sini juga,” katanya yang langsung disambut teriakan warga.

Ia menambahkan, jika perusahaan tetap tidak menjalankan kewajiban dan tidak mencari solusi, maka akan berhadapan dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Bangkal dan Pengurus Koperasi Sepakat Tolak Audensi ke Tiga Kementrian di Jakarta

“Pokoknya saya yang tanggung jawab. Kalau perusahaan masih tidak mau menjalankan kewajibannya, berarti mau berhadapan dengan kita semua,” pungkas Agustiar Sabran.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *