Damai, 6 Warga Bangkal Dibebaskan Usai Mediasi di Polsubsektor Bersama PT Agrinas dan Aparat

banner 468x60

 

SERUYAN, ProBorneo.id – Polemik hilangnya 6 warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, di areal PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional IX eks PT Musirawas Citra Harpindo (MCH) akhirnya berakhir damai, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, keenam warga yakni Milo, Eliandi (Aliandi), Kicen (Jekicen), Triono, dan 2 orang pemanen lainnya dikabarkan diamankan aparat TNI yang bertugas di PT Agrinas pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

banner 336x280

Kabar tersebut memicu ratusan warga Bangkal mendatangi perusahaan pada Senin malam dan Selasa siang untuk menuntut pembebasan mereka.

Titik terang tercapai setelah digelar pertemuan di Polsubsektor setempat pada Selasa siang. Pertemuan tersebut dihadiri manajemen PT Agrinas Palma Nusantara Regional IX, Kepolisian, TNI, Damang, Kepala Desa, Camat, PT Berkah Bintara Beton, serta perwakilan Ormas TBBR.

Baca Juga :  Suasana Tegang Cair, Vanelis Minta 5 Calon Kades Bangkal Saling Pijat Bahu Saat Penyampaian Visi Misi

Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan. Warga Desa Bangkal dan sekitarnya menyatakan siap menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Seruyan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Warga juga sepakat untuk memperbaiki hubungan komunikasi dengan pihak PT Agrinas. Sementara hal-hal lain terkait lahan dan persoalan lanjutan akan didiskusikan kemudian bersama pihak terkait guna mencari solusi terbaik.

Sebagai bentuk kesepakatan, keenam warga Bangkal akan dibebaskan beserta barang bukti dikembalikan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *