Peristiwa

Ketua TBBR Seruyan: Tidak Ada Penculikan dan Penganiayaan, Hanya Rebutan HP di Tengah Kerumunan

 

SERUYAN, ProBorneo.id – Ketua TBBR Kabupaten Seruyan, A. Bujianto, kembali memberikan klarifikasi sebagai pendamping masyarakat Desa Bangkal terkait kericuhan di areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional IX. Ia menegaskan tidak ada penculikan maupun penganiayaan terhadap anggota keamanan Agrinas / TNI seperti yang ramai diberitakan.

“Saya tegaskan, tidak ada penculikan dan tidak ada penganiayaan anggota keamanan Agrinas / TNI, karena saya berada di lapangan saat itu,” tegas Bujianto, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah rebutan HP antara kepala keamanan dengan ibu-ibu dari pihak masyarakat di tengah kerumunan. Keributan itu dipicu adanya video yang direkam saat ibu-ibu mendatangi perusahaan untuk mempertanyakan keberadaan keluarga mereka yang dinyatakan hilang.

“Antar kepala keamanan dan ibu-ibu dari pihak masyarakat rebutan HP karena ada video di waktu kerumunan masyarakat. Untuk permasalahan rebutan HP, dari kami pihak TBBR belum tahu permasalahan awalnya seperti apa,” jelas Bujianto.

Sebagai ormas adat, TBBR menyatakan sangat keberatan atas penangkapan enam warga Bangkal yang dilakukan lebih dari 1 x 24 jam tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga maupun kepada Kepala Desa Bangkal. Menurutnya, hal itu sudah jauh dari prosedur hukum yang berlaku di negara ini.

“Kami merasa sudah jauh dari prosedur hukum. Seharusnya dalam 1 x 24 jam ada pemberitahuan kepada keluarga atau Kepala Desa,” ujarnya.

Selain persoalan prosedur, Bujianto juga menyoroti hilangnya barang milik warga yang ditangkap. Ia menyebut uang milik keenam warga sebanyak lebih dari Rp 7 juta dan 1 unit HP Samsung hilang pasca penangkapan.

“Apakah ini yang namanya keamanan Agrinas yang seyogyanya menegakkan hukum, tetapi mereka juga melanggar hukum itu sendiri,” tutupnya.

Admin

Recent Posts

PERKARA TAMBANG PT.INVESTASI MANDIRI, KEJAR MEREKA YANG TERLIBAT TANPA PANDANG BULU

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka…

4 jam ago

Camat Seruyan Raya Kawal 6 Warga Bangkal, Dorong Restorative Justice

‎SERUYAN, ProBorneo.id - Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, turun langsung mengawal penanganan 6 warga Desa…

4 jam ago

Kades Bangkal: Konflik Agraria di Bekas Lahan Sitaan PKH Jangan Dibiarkan Menjadi Bom Waktu

SERUYAN, ProBorneo.id – Kepala Desa Bangkal, Supardi, angkat bicara terkait penangkapan 6 warga Bangkal di…

7 jam ago

Ancaman Pemerintahan Bayangan, Fenomena Lingkaran Terdekat Atau Ring 1 Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Mencermati kasus yang menimpa Presiden Prabowo Subianto yang dikhianati oleh pembantu…

8 jam ago

Damang Seruyan Raya: Jika Masyarakat Tak Boleh Menikmati Hasil Sitaan Negara, Tebang Saja Semua Sawitnya, Hutankan Kembali

SERUYAN, ProBorneo.id – Suasana mediasi di Polsubsektor Seruyan Raya, Selasa (3/11/2026), sempat memanas saat Pemangku…

18 jam ago

PT Agrinas Bantah Culik 6 Warga Bangkal, Sebut Penangkapan Sesuai Prosedur Pengamanan

SERUYAN, ProBorneo.id – Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara Regional IX akhirnya buka suara terkait kabar…

20 jam ago