Berita Utama

Kades Bangkal: Konflik Agraria di Bekas Lahan Sitaan PKH Jangan Dibiarkan Menjadi Bom Waktu

SERUYAN, ProBorneo.id – Kepala Desa Bangkal, Supardi, angkat bicara terkait penangkapan 6 warga Bangkal di areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional IX, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, penangkapan itu bukan peristiwa tunggal, melainkan puncak dari konflik agraria yang sudah lama mengendap di desanya.

“Klaim-klaim dari warga kami ini sudah cukup lama. Saya tidak mengikuti secara langsung, karena saya baru juga di sini. Ini sudah cukup lama dan tentunya jangan sampai berlarut-larut karena akan menimbulkan ketidakamanan,” ujar Supardi, Rabu (4/11/2026).

Konflik agraria bermula dari lahan bekas PT Musirawas Citra Harpindo (MCH) yang kemudian disita negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena berada di dalam kawasan hutan.

Lahan sitaan itu kini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebagai perpanjangan tangan negara. Di atas kertas, status lahan sudah jelas milik negara. Namun di lapangan, warga Bangkal merasa memiliki hak sejarah. Banyak dari mereka lahir, tumbuh, dan membuka kebun di kawasan Air Kuning dan sekitarnya jauh sebelum perusahaan masuk.

Mereka mengklaim pernah mendapat ganti untung dari MCH, namun merasa tidak pernah benar-benar dilibatkan saat lahan itu beralih status menjadi sitaan negara.

“Karena saya mendengar di sana memang ada ganti rugi mereka di PT Musirawas Citra Harpindo. Dan menurut pengetahuan saya, karena ini sitaan PKH, harusnya dihutankan lagi,” kata Supardi.

Ketegangan inilah yang membuat klaim warga semakin meluas. Warga yang merasa tidak mendapat keadilan mulai mendatangi areal, menuntut kejelasan, hingga berujung pada bentrokan dan penangkapan.

Supardi khawatir, jika dibiarkan, konflik agraria ini akan terus membesar dan mengancam keamanan di wilayah Seruyan.

“Yang kami harapkan dari Pemerintah Desa Bangkal tentunya ada ketegasan dari instansi terkait, bagaimana caranya sesegera mungkin mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah-klaim yang terjadi. Pasalnya saya dengar informasi itu, semakin meluas, semakin bertambah luasannya dan itu akan bermasalah ke depannya,” tegasnya.

Ia menawarkan jalan tengah. Negara tidak harus mengusir warga, perusahaan tidak harus merugi, dan warga tidak harus kehilangan sumber hidup. Selama lahan dikelola secara produktif, menurutnya semua pihak harus mendapat manfaat ekonomi yang adil.

“Ayo sama-sama saling menguntungkan baik negara, kemudian vendor dan sebagainya, masyarakat pun mendapatkan bagian daripada dampak ekonominya. Ayo kita segera ambil langkah-langkah supaya masyarakat juga bisa tenang,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Ancaman Pemerintahan Bayangan, Fenomena Lingkaran Terdekat Atau Ring 1 Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Mencermati kasus yang menimpa Presiden Prabowo Subianto yang dikhianati oleh pembantu…

3 jam ago

Ketua TBBR Seruyan: Tidak Ada Penculikan dan Penganiayaan, Hanya Rebutan HP di Tengah Kerumunan

  SERUYAN, ProBorneo.id – Ketua TBBR Kabupaten Seruyan, A. Bujianto, kembali memberikan klarifikasi sebagai pendamping…

4 jam ago

Damang Seruyan Raya: Jika Masyarakat Tak Boleh Menikmati Hasil Sitaan Negara, Tebang Saja Semua Sawitnya, Hutankan Kembali

SERUYAN, ProBorneo.id – Suasana mediasi di Polsubsektor Seruyan Raya, Selasa (3/11/2026), sempat memanas saat Pemangku…

13 jam ago

PT Agrinas Bantah Culik 6 Warga Bangkal, Sebut Penangkapan Sesuai Prosedur Pengamanan

SERUYAN, ProBorneo.id – Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara Regional IX akhirnya buka suara terkait kabar…

15 jam ago

Damai, 6 Warga Bangkal Dibebaskan Usai Mediasi di Polsubsektor Bersama PT Agrinas dan Aparat

  SERUYAN, ProBorneo.id – Polemik hilangnya 6 warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, di areal…

15 jam ago

Ada Kuda Troya di Lingkaran Gubernur? Waspada Loyalitas Ganda dan Bocornya Strategi

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Sebutan "kuda troya" kerap muncul ketika seorang kader atau eks-kader partai…

21 jam ago