Ketua TBBR Seruyan: Tidak Ada Penculikan dan Penganiayaan, Hanya Rebutan HP di Tengah Kerumunan

"Uang 7 juta dan 1 unit HP Samsung Hilang Pasca Penangkapan"

banner 468x60

 

SERUYAN, ProBorneo.id – Ketua TBBR Kabupaten Seruyan, A. Bujianto, kembali memberikan klarifikasi sebagai pendamping masyarakat Desa Bangkal terkait kericuhan di areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional IX. Ia menegaskan tidak ada penculikan maupun penganiayaan terhadap anggota keamanan Agrinas / TNI seperti yang ramai diberitakan.

“Saya tegaskan, tidak ada penculikan dan tidak ada penganiayaan anggota keamanan Agrinas / TNI, karena saya berada di lapangan saat itu,” tegas Bujianto, Rabu (4/11/2026).

banner 336x280

Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah rebutan HP antara kepala keamanan dengan ibu-ibu dari pihak masyarakat di tengah kerumunan. Keributan itu dipicu adanya video yang direkam saat ibu-ibu mendatangi perusahaan untuk mempertanyakan keberadaan keluarga mereka yang dinyatakan hilang.

Baca Juga :  Matangkan Rencana Bulan Bakti, Pengurus Karang Taruna Provinsi Silaturahmi Ke Bupati Seruyan

“Antar kepala keamanan dan ibu-ibu dari pihak masyarakat rebutan HP karena ada video di waktu kerumunan masyarakat. Untuk permasalahan rebutan HP, dari kami pihak TBBR belum tahu permasalahan awalnya seperti apa,” jelas Bujianto.

Sebagai ormas adat, TBBR menyatakan sangat keberatan atas penangkapan enam warga Bangkal yang dilakukan lebih dari 1 x 24 jam tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga maupun kepada Kepala Desa Bangkal. Menurutnya, hal itu sudah jauh dari prosedur hukum yang berlaku di negara ini.

“Kami merasa sudah jauh dari prosedur hukum. Seharusnya dalam 1 x 24 jam ada pemberitahuan kepada keluarga atau Kepala Desa,” ujarnya.

Selain persoalan prosedur, Bujianto juga menyoroti hilangnya barang milik warga yang ditangkap. Ia menyebut uang milik keenam warga sebanyak lebih dari Rp 7 juta dan 1 unit HP Samsung hilang pasca penangkapan.

Baca Juga :  Tagar "RATAKAN" Milik Kapolres Seruyan Dipakai Warga Saat Aksi Tuntutan Plasma 20% di  PT BAP

“Apakah ini yang namanya keamanan Agrinas yang seyogyanya menegakkan hukum, tetapi mereka juga melanggar hukum itu sendiri,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *