Headline

Solidaritas Adat: TBBR Seruyan Nyatakan Siap Bela Damang Telawang dari Tuntutan PT BAP

SERUYAN, ProBorneo.idGugatan Rp100 miliar lebih yang dilayangkan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terhadap damang adat, kepala desa, dan anggota DPRD Kotim memicu amarah warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.

Anti Panting, warga Desa Bangkal yang juga Wakil Ketua Ormas TBBR Kabupaten Seruyan, menegaskan lahan sengketa itu bukan milik tiga tokoh yang digugat.

“Yang dituntut itu bukan punya Pak Parimus, bukan punya Pak Demotius, bukan punya Pak Yustinus. Itu hak kami masyarakat Desa Bangkal maupun Desa Sebabi,” tegasnya, Jumat 8 Mei 2026.

Anti mengaku keluarganya termasuk ahli waris lahan tersebut. Berdasarkan pengukuran pihak provinsi, total lahan yang diklaim masyarakat mencapai ±2.000 hektare, melintasi wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Kawasan itu berada di sekitar Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim dan punya keterkaitan historis dengan Desa Bangkal, Seruyan. Bagi masyarakat adat, batas administrasi tak memutus hak ulayat yang ada jauh sebelum pemekaran.

“Dulu Bangkal dengan Sebabi itu satu rumpun. Masyarakat dua desa itu berladang dan membuka tanah di kawasan yang kini jadi kebun sawit. Orang Sebabi dulu ada hak di Bangkal. Orang Bangkal juga ada hak di Sebabi,” tegasnya.

Bagi warga, tanah bukan soal sertifikat, tapi sejarah kampung dan jejak leluhur. Karena itu gugatan ke tiga tokoh dianggap pukulan terhadap masyarakat yang mereka dampingi.

Warga Bangkal justru berterima kasih kepada Damang Yustinus, Kades Demotius, dan Anggota DPRD Kotim Parimus karena berdiri bersama masyarakat kecil.

“Walaupun mereka di situ tidak punya hak, tapi mereka peduli terhadap kami,” ujar Anti.

Di mata warga, tiga tokoh itu representasi perjuangan, bukan penguasa lahan. Maka gugatan Rp100 miliar memicu kekecewaan besar.

“Kami sangat kecewa,” ucap Anti dengan nada meninggi.

Menurutnya, mereka telah menduduki, menguasai lahan kami dari nenek moyang sampai saat ini. Satu persen pun kami tidak pernah menerima ganti rugi.

Bagi warga, gugatan fantastis itu dibaca sebagai upaya perusahaan memperkeras posisi dan lepas tanggung jawab.

“Dengan gugatan seperti ini, mereka mulai berupaya melalaikan tanggung jawab,” tegas Anti.

Ia memastikan, jika gugatan dipaksakan, masyarakat bersama Ormas TBBR Kabupaten Seruyan siap turun ke jalan membela tokoh-tokoh mereka.

Konflik Telawang kini bergerak dari ruang sidang ke persoalan sosial. Bagi warga Bangkal dan Sebabi, ini soal harga diri kampung, tanah warisan leluhur, dan rasa bahwa masyarakat kecil selalu dipaksa berdiri paling belakang di hadapan korporasi besar.

Sementara itu, Konfirmasi ke PT Binasawit Abadi Pratama masih dilakukan hingga berita ini dipublikasikan.

Admin

Recent Posts

Tolak KUP, Warga Desa Bangkal Tuntut RDP dengan PT BAP Soal Hak Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, secara tegas menolak skema…

2 hari ago

Pemkab Seruyan Ambil Sikap Soal Tuntutan Plasma PT BAP, Pertemuan Resmi Dijadwalkan 31 Agustus

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat merespons dinamika yang berkembang terkait tuntutan kewajiban…

2 hari ago

Ancam Tutup Pabrik dan Kantor PT BAP, Warga Seruyan-Kotim Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai

SERUYAN, ProBorneo.id - ​Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten…

3 hari ago

DAD Seruyan Raya Bentuk Pengurus BATAMAD, Alimansyah Terpilih Secara Aklamasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk…

3 hari ago

Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal Tolak KUP, Desak Realisasi Plasma 20 Persen dan Siapkan Aksi Massa

SERUYAN, ProBorneo. id - Perjuangan masyarakat di sejumlah desa untuk mendapatkan hak plasma 20 persen…

4 hari ago

Pemdes Bangkal Gelar Pertemuan Tindak Lanjut Hasil Mediasi Koperasi Sangking Bahanyi Dengan PT. BAP

SERUYAN, ProBorneo.id  – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat. Pertemuan…

5 hari ago