Headline

Solidaritas Adat: TBBR Seruyan Nyatakan Siap Bela Damang Telawang dari Tuntutan PT BAP

SERUYAN, ProBorneo.id Gugatan Rp100 miliar lebih yang dilayangkan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terhadap damang adat, kepala desa, dan anggota DPRD Kotim memicu amarah warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.

Anti Panting, warga Desa Bangkal yang juga Wakil Ketua Ormas TBBR Kabupaten Seruyan, menegaskan lahan sengketa itu bukan milik tiga tokoh yang digugat. “Yang dituntut itu bukan punya Pak Parimus, bukan punya Pak Demotius, bukan punya Pak Yustinus. Itu hak kami masyarakat Desa Bangkal maupun Desa Sebabi,” tegasnya, Jumat 8 Mei 2026.

Anti mengaku keluarganya termasuk ahli waris lahan tersebut. Berdasarkan pengukuran pihak provinsi, total lahan yang diklaim masyarakat mencapai ±2.000 hektare, melintasi wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Kawasan itu berada di sekitar Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim dan punya keterkaitan historis dengan Desa Bangkal, Seruyan. Bagi masyarakat adat, batas administrasi tak memutus hak ulayat yang ada jauh sebelum pemekaran.

“Dulu Bangkal dengan Sebabi itu satu rumpun,” kata Anti. Masyarakat dua desa itu berladang dan membuka tanah di kawasan yang kini jadi kebun sawit. “Orang Sebabi dulu ada hak di Bangkal. Orang Bangkal juga ada hak di Sebabi.”

Bagi warga, tanah bukan soal sertifikat, tapi sejarah kampung dan jejak leluhur. Karena itu gugatan ke tiga tokoh dianggap pukulan terhadap masyarakat yang mereka dampingi.

Warga Bangkal justru berterima kasih kepada Damang Yustinus, Kades Demotius, dan Anggota DPRD Kotim Parimus karena berdiri bersama masyarakat kecil. “Walaupun mereka di situ tidak punya hak, tapi mereka peduli terhadap kami,” ujar Anti.

Di mata warga, tiga tokoh itu representasi perjuangan, bukan penguasa lahan. Maka gugatan Rp100 miliar memicu kekecewaan besar.

“Kami sangat kecewa,” ucap Anti dengan nada meninggi. “Mereka telah menduduki, menguasai lahan kami dari nenek moyang sampai saat ini. Satu persen pun kami tidak pernah menerima ganti rugi.”

Bagi warga, gugatan fantastis itu dibaca sebagai upaya perusahaan memperkeras posisi dan lepas tanggung jawab. “Dengan gugatan seperti ini, mereka mulai berupaya melalaikan tanggung jawab,” tegas Anti.

Ia memastikan, jika gugatan dipaksakan, masyarakat bersama Ormas TBBR Kabupaten Seruyan siap turun ke jalan. “Kalau memang tetap dipaksakan, kami siap turun untuk membela tokoh-tokoh kami.”

Konflik Telawang kini bergerak dari ruang sidang ke persoalan sosial. Bagi warga Bangkal dan Sebabi, ini soal harga diri kampung, tanah warisan leluhur, dan rasa bahwa masyarakat kecil selalu dipaksa berdiri paling belakang di hadapan korporasi besar.

Sementara itu, Konfirmasi ke PT Binasawit Abadi Pratama masih dilakukan hingga berita ini dipublikasikan.

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Mas Anto Usung Visi Desa Selunuk Maju dan Mandiri, Dorong Kepemimpinan Muda Inovatif

SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Mas Anto, resmi memaparkan visi…

3 jam ago

Polres Seruyan Kembali Tabuh Genderang Perang, Dua Pengedar Sabu di Bangkal Seruyan Raya Dibekuk

SERUYAN,ProBorneo.id - Genderang perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu terus ditabuh Polres Seruyan. Terbaru, Unit…

17 jam ago

Khoirul Anam Calon Kades Nomor Urut 1: Siap Bawa Perubahan Nyata Untuk Warga

SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Sukamulya nomor urut 1, Khoirul Anam, menyatakan kesiapannya membawa…

2 hari ago

Amin Alim Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Mekar Indah dengan Visi Desa Maju dan Mandiri

SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, telah menggelar…

2 hari ago

17 Kasus DBD Ditemukan di PT Sawitmas Nugraha Perdana, Puskesmas Terawan Lakukan Fogging dan PSN

SERUYAN, ProBorneo.id - Puskesmas Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, menemukan 17 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)…

2 hari ago

Panlih Kades Bangkal Umumkan Hasil Seleksi, 5 Nama Lolos dan 2 Nama Gugur

SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlih Kades) Bangkal resmi menetapkan lima calon Kepala…

3 hari ago