SERUYAN, ProBorneo.id - Seorang pria mengaku anggota polisi ditangkap Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan. Pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung pantai di…
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 11.20 WIB di Langgar Nurul Hidayah, Pasar Saik. Saat itu MA alias AS hendak mengumandangkan adzan sholat Dzuhur. Korban AN yang datang ke langgar menegur pelaku karena waktu sholat belum tiba dan pelaku belum berwudhu.
Teguran itu memicu cekcok dan sempat terjadi perkelahian. Warga yang melihat langsung melerai. Keduanya pun membubarkan diri dan kembali beraktivitas. Namun sekitar pukul 11.50 WIB, pelaku kembali mendatangi korban yang sedang membersihkan toko di Pasar Saik. MA alias AS tiba-tiba menyerang AN dengan parang hingga mengenai kepala dan tangan korban.
Warga segera melarikan korban ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapat pertolongan medis. Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Seruyan langsung menuju TKP. Tim melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar Pasar Saik.
Dari keterangan saksi, pelaku diketahui bernama MA alias AS yang merupakan residivis kasus pencurian. Sekitar pukul 14.45 WIB, kurang dari tiga jam setelah kejadian, petugas berhasil menemukan pelaku bersembunyi di bawah salah satu bangunan gedung walet dekat Pasar Saik. Barang bukti berupa senjata tajam jenis parang juga diamankan.
“Pelaku sempat melarikan diri namun dalam waktu kurang dari tiga jam sejak kejadian, personel kami berhasil menemukan dan mengamankannya. Ini membuktikan respons cepat dan kerja keras seluruh personel Polres Seruyan. Pelaku yang ternyata merupakan residivis ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Beddy Suwendi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perselisihan dan tidak main hakim sendiri.
SERUYAN, ProBorneo.id – Helikopter MI-17 milik Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD yang bertugas…
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka…
SERUYAN, ProBorneo.id - Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, turun langsung mengawal penanganan 6 warga Desa…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kepala Desa Bangkal, Supardi, angkat bicara terkait penangkapan 6 warga Bangkal di…
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Mencermati kasus yang menimpa Presiden Prabowo Subianto yang dikhianati oleh pembantu…
SERUYAN, ProBorneo.id – Ketua TBBR Kabupaten Seruyan, A. Bujianto, kembali memberikan klarifikasi sebagai pendamping…