SERUYAN, ProBorneo.id – Beredar informasi di kalangan masyarakat terkait hilangnya sejumlah warga di sekitar area perkebunan sitaan Satgas PKH eks PT Musirawas Citra Harpindo (MCH)…
Sebelumnya, keenam warga yakni Milo, Eliandi (Aliandi), Kicen (Jekicen), Triono, dan 2 orang pemanen lainnya dikabarkan diamankan aparat TNI yang bertugas di PT Agrinas pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabar tersebut memicu ratusan warga Bangkal mendatangi perusahaan pada Senin malam dan Selasa siang untuk menuntut pembebasan mereka.
Titik terang tercapai setelah digelar pertemuan di Polsubsektor setempat pada Selasa siang. Pertemuan tersebut dihadiri manajemen PT Agrinas Palma Nusantara Regional IX, Kepolisian, TNI, Damang, Kepala Desa, Camat, PT Berkah Bintara Beton, serta perwakilan Ormas TBBR.
Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan. Warga Desa Bangkal dan sekitarnya menyatakan siap menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Seruyan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Warga juga sepakat untuk memperbaiki hubungan komunikasi dengan pihak PT Agrinas. Sementara hal-hal lain terkait lahan dan persoalan lanjutan akan didiskusikan kemudian bersama pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
Sebagai bentuk kesepakatan, keenam warga Bangkal akan dibebaskan beserta barang bukti dikembalikan.
SERUYAN, ProBorneo.id – Helikopter MI-17 milik Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD yang bertugas…
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka…
SERUYAN, ProBorneo.id - Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, turun langsung mengawal penanganan 6 warga Desa…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kepala Desa Bangkal, Supardi, angkat bicara terkait penangkapan 6 warga Bangkal di…
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Mencermati kasus yang menimpa Presiden Prabowo Subianto yang dikhianati oleh pembantu…
SERUYAN, ProBorneo.id – Ketua TBBR Kabupaten Seruyan, A. Bujianto, kembali memberikan klarifikasi sebagai pendamping…