Headline

Tegas! Polres Seruyan PTDH Brigpol DH, Kapolres: Jangan Ada Lagi Pelanggaran

SERUYAN, ProBorneo.id – Polres Seruyan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya pada Selasa (7/7) sekitar pukul 08.40 WIB. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Seruyan dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K.

Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Seruyan serta seluruh personel yang hadir. Personel yang diberhentikan adalah Brigpol DH. Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) Huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri jo. Pasal 8 Huruf c Angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Ini sudah kesekian kalinya saya memimpin upacara PTDH. Saya harapkan ke depan tidak ada lagi personel yang bermasalah, apalagi sampai harus dilakukan PTDH,” tegas Beddy.

Lebih lanjut Kapolres mengingatkan, bahwa perbaikan institusi Polri harus dimulai dari dalam diri masing-masing personel.

“Tidak ada yang bisa memperbaiki Polri, kecuali kita semua yang berada dalam organisasi ini. Oleh karena itu, marilah kita introspeksi diri, teguhkan komitmen untuk meningkatkan kinerja, serta hilangkan segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan,” tambahnya.

Upacara PTDH ini menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Seruyan untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kapolres berharap tidak ada lagi kejadian serupa dan seluruh anggota dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.

Admin

Recent Posts

Pemkab Seruyan Fasilitasi Pertemuan Warga Desa Bangkal Terkait Program FPKMS Yang Ditawarkan Oleh PT. BAP

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat Desa Bangkal…

16 jam ago

Akibat Ban Pecah, Truk Bermuatan 10 Ton Buah Sawit Masuk Parit di KM 66 Desa Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id – Sebuah truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masuk parit di…

17 jam ago

Aliansi Masyarakat Rungau Raya Menggugat, Ultimatum 3 Hari Buat Pemda Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Aliansi Masyarakat Suku Dayak Rungau Raya Menggugat bersama mitra kerja perkebunan dan…

2 hari ago

Anggota DPRD Seruyan Soroti Aktivitas Bansaw di Tumbang Hentas, Perizinan Dipertanyakan?

KUALA PEMBUANG, ProBorneo.id – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kuling, menyoroti…

4 hari ago

Bupati Seruyan: Perusahaan Menyampaikan Pada Saat Demo Masih 17 Hari Kerugian Perusahaan Sudah 400 Miliar

SERUYAN, ProBorneo.id - Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda akhirnya angkat bicara di tengah aksi demonstrasi warga…

4 hari ago

Temui Pendemo, Gubernur Agustiar Sabran: Jika Perusahaan Ingkar, Saya Siap Tidur di Tenda Bersama Masyarakat

SERUYAN, ProBorneo.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, turun langsung menemui ribuan warga Desa Bangkal…

4 hari ago