DPRD Seruyan

Tahapan Pilkades Bangkal Berlanjut, Panlih Lakukan Penelitian dan Verifikasi Berkas 7 Bacalon

SERUYAN, ProBorneo.id Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangkal melaksanakan penetian dan verifikasi berkas terhadap tujuh bakal calon kepala desa (bacalon kades) yang dilaksanakan di Sekretariat Panlih Kades Bangkal, Senin (11/5/2026).

Kegiatan penetian dilakukan merupakan tahapan Pilkades yang sedang berlangsung untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi yang diajukan para bacalon telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua panitia Pilkades Bangkal, Resfender, S.Pd menyampaikan, tahapan penetian dan verifikasi berkas administrasi merupakan langkah penting guna menentukan para bacalon yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon kepala desa definitif.

“Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh berkas para pendaftar akan diteliti secara detail dan nantinya akan dibawa ke Panwas Kecamatan Seruyan Raya sebelum diumumkan hasilnya,” terangnya.

Menurutnya, dari Panitia Pilkades merasa perlu untuk mengundang Pj Kepala Desa dan BPD untuk mempalidasi berkas administrasi 7 bacalon kades tersebut.

“Kami memandang perlu supaya dalam hal ini nanti semuanya kita lakukan secara transparan. Artinya kami dari panitia memang benar-benar dalam pelaksanaan ini dilaksanakan dengan demokratis,” tegasnya.

Pj Kepala Desa Bangkal berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan sehingga mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat dukungan masyarakat. Sementara itu, pihak BPD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Pilkades agar berjalan sesuai aturan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi, diketahui bahwa jumlan Bacalon Kades Bangkal Tahun 2026 sebanyak 7 (tujuh) orang, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Berkas bakal calon telah diterima dan dilakukan pemeriksaan sesudengan ketentuan yang berlaku
  2. Panitia Pemilihan Kepala Desa bersama peserta rapat melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan administrasi masing-masing bakal calon
  3. Hasil penelitian sementara akan dituangkan dalam catatan terlampir, berita acara verifikasi administrasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa
  4. Apabila terdapat kekurangan dokumen administrasi, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkapi sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan panitia

Diketahui, Pilkades Desa Bangkal tahun ini diikuti oleh tujuh bakal calon kepala desa yang saat ini sampai tahap penelitian berkas. Dan untuk hasil setelah tahapan ini akan dilanjutkan ke Kecamatan untuk tahapan selanjutnya.

Admin

Recent Posts

Murianto, S.Kom Maju sebagai Calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa Periode 2026–2029

SERUYAN, ProBorneo.id – Murianto, S.Kom menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa…

2 hari ago

Kebakaran Hutan di Belakang Pemukiman Desa Selunuk, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman

SERUYAN, ProBorneo.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di belakang kawasan perumahan KM 80,…

2 hari ago

Jembatan Maut di Jalur Sawit Telan Korban Jiwa, Guru SDN 1 Desa Lanpasa Tewas Kecelakaan

SERUYAN, ProBorneo.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur perkebunan kelapa sawit PT Agro…

2 hari ago

PRIA SERANG WARGA PAKAI PARANG DI PASAR SAIK , SAT RESKRIM POLRES SERUYAN BEKUK PELAKU DI BAWAH GEDUNG WALET

SERUYAN, ProBorneo.id – Seorang pria berinisial MA alias AS (45) diringkus Sat Reskrim Polres Seruyan…

5 hari ago

Saat Reses Di Seruyan, Sigit K Yunianto: Aspirasi Harus Didengar Langsung Dari Bawah

SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PDI Perjuangan, Sigit K Yunianto, S.H.,…

1 minggu ago

“Jadikan Budaya Kerja”, Kapolres Seruyan Dorong Personel Teladani Nilai Hoegeng Awards 2026

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. bersama jajaran pejabat utama Polres…

1 minggu ago