SERUYAN, ProBorneo.id – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Panitia Pemilihan (Panlih) Kepala Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya mengadakan Rapat Koordinasi Validasi dan Pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) pada Rabu (15/04/2026) di aula Kantor Desa setempat.
Pertemuan yang digelar di aula Kantor Desa ini bertujuan memastikan kelancaran dan akurasi data pemilih. Rapat ini dibuka oleh Ketua Panitia Pilkades Bangkal, Respender, S.Pd dan dihadiri Pj Kades Bangkal, Kursedy, Ketua BPD, Daslen, SH, Damang Kecamatan Seruyan Raya, Kuwi, S.Pd dan para Ketua RT.
Menurut Respender, rapat koordinasi ini sangat penting guna memastikan apakah pemilih masih ada atau sudah pindah domisili dan atau ada yang sudah meninggal dunia.
“Langkah strategis untuk memastikan daftar pemilih tetap valid, akurat, dan terkini, yang menjadi dasar penting dalam penyusunan daftar pemilih pada Pilkades mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, Perubahan data ini diperkirakan terjadi karena beberapa faktor, di antaranya, pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada saat pemilihan nanti, serta adanya pertambahan penduduk akibat pembangunan perumahan yang masif.
Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menyatukan pandangan dan persepsi bagi seluruh penyelenggara Pilkades di setiap tingkatan, guna menghindari kesalahan di kemudian hari.
“Dengan adanya partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik demi terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas,” pungkasnya.










