DPRD Seruyan

Tahapan Pilkades Bangkal Berlanjut, Panlih Lakukan Penelitian dan Verifikasi Berkas 7 Bacalon

SERUYAN, ProBorneo.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangkal melaksanakan penetian dan verifikasi berkas terhadap tujuh bakal calon kepala desa (bacalon kades) yang dilaksanakan di Sekretariat Panlih Kades Bangkal, Senin (11/5/2026).

Kegiatan penetian dilakukan merupakan tahapan Pilkades yang sedang berlangsung untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi yang diajukan para bacalon telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua panitia Pilkades Bangkal, Resfender, S.Pd menyampaikan, tahapan penetian dan verifikasi berkas administrasi merupakan langkah penting guna menentukan para bacalon yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon kepala desa definitif.

“Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh berkas para pendaftar akan diteliti secara detail dan nantinya akan dibawa ke Panwas Kecamatan Seruyan Raya sebelum diumumkan hasilnya,” terangnya.

Menurutnya, dari Panitia Pilkades merasa perlu untuk mengundang Pj Kepala Desa dan BPD untuk mempalidasi berkas administrasi 7 bacalon kades tersebut.

“Kami memandang perlu supaya dalam hal ini nanti semuanya kita lakukan secara transparan. Artinya kami dari panitia memang benar-benar dalam pelaksanaan ini dilaksanakan dengan demokratis,” tegasnya.

Pj Kepala Desa Bangkal berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan sehingga mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat dukungan masyarakat. Sementara itu, pihak BPD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Pilkades agar berjalan sesuai aturan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi, diketahui bahwa jumlan Bacalon Kades Bangkal Tahun 2026 sebanyak 7 (tujuh) orang, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Berkas bakal calon telah diterima dan dilakukan pemeriksaan sesudengan ketentuan yang berlaku
  2. Panitia Pemilihan Kepala Desa bersama peserta rapat melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan administrasi masing-masing bakal calon
  3. Hasil penelitian sementara akan dituangkan dalam catatan terlampir, berita acara verifikasi administrasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa
  4. Apabila terdapat kekurangan dokumen administrasi, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkapi sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan panitia

Diketahui, Pilkades Desa Bangkal tahun ini diikuti oleh tujuh bakal calon kepala desa yang saat ini sampai tahap penelitian berkas. Dan untuk hasil setelah tahapan ini akan dilanjutkan ke Kecamatan untuk tahapan selanjutnya.

Admin

Recent Posts

PT HMBP 1 Best Group Salurkan Bantuan Sarpras Damkar untuk 3 Desa Binaan

SERUYAN, ProBorneo.id – PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 (HMBP 1) Best Group melalui program…

58 menit ago

Warga Bangkal Bertahan 16 Hari di Tenda, Minta Ketegasan Bupati Seruyan Soal Plasma 20 Persen

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan masih bertahan di tenda…

3 jam ago

Lahan Sengketa 1.607 Ha Ditetapkan Milik Warga, PT BAP Diperintah Kosongkan Lahan

KOTIM, ProBorneo.id – Sengketa lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal dengan PT Binasawit…

1 hari ago

Dua Jenazah Ditemukan di Pesisir Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

SERUYAN, ProBorneo.id – Dua jenazah tanpa identitas ditemukan di kawasan pesisir Desa Sungai Perlu, Kecamatan…

2 hari ago

Penanggung Jawab Resmi Hentikan Aksi Damai Masyarakat Desa Selunuk di PT BAP

SERUYAN, ProBorneo.id - Aksi damai masyarakat Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, resmi dihentikan.…

2 hari ago

Dampak Kabut Asap Karhutla, SDN 3 Bangkal Alihkan KBM Tatap Muka ke Daring

SERUYAN, ProBorneo.id - Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan…

4 hari ago