Berita

Polres Seruyan Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu, 24 Paket dan Sita Uang Rp 6,4 Juta

SERUYAN, ProBorneo.idSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil meringkus tiga orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Jalan Agung, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kamis (14/5).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 24 paket sabu dengan berat bruto 7,81 gram dan uang tunai Rp6.400.000 yang diduga hasil transaksi gelap.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada pukul 08.00 WIB mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Derangga. Tanpa membuang waktu, anggota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada pukul 14.30 WIB, tiga orang berhasil diamankan di lokasi. Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk adalah MS alias MN (42), KA alias EZ (38), dan RS alias RN (35).

Proses penggeledahan dilaksanakan secara prosedural dengan menghadirkan Ketua RT setempat, H alias HN, dan warga MJS alias AS sebagai saksi. Surat Perintah Tugas dibacakan di hadapan para saksi dan pelaku sebelum penggeledahan dimulai.

Dari badan dan kamar pelaku MS alias MN, petugas menemukan 4 paket sabu dalam dompet coklat, 17 paket sabu dalam potongan sedotan yang disembunyikan di dalam sebuah kotak, sebuah timbangan digital, bundel plastik klip kosong, uang tunai Rp2.300.000, serta satu unit handphone. Dari pelaku KA alias EZ, ditemukan uang tunai Rp500.000 dan satu unit handphone. Sementara dari dalam tas pelaku RS alias RN, ditemukan 3 paket sabu, alat konsumsi dari sedotan, uang tunai Rp3.600.000, serta satu unit handphone.

Barang bukti yang disita diantaranya adalah Narkotika jenis sabu: 24 paket, berat bruto 7,81 gram, Uang tunai: Rp6.400.000, Timbangan digital: 1 buah warna hitam, Handphone: 3 unit (OPPO, ZTE, Samsung), plastik klip dan potongan sedotan

Kapolres Seruyan melalui Kasi Humas, AIPDA Ronny S. menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, hubungi Call Center 110 atau kanal resmi Polres Seruyan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujar Kasi Humas.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dan Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Admin

Recent Posts

DPW dan DPC APRI se-Kalteng Dikukuhkan, Wujudkan Tambang Rakyat Legal dan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Cabang…

2 hari ago

Digerebek di Lanpasa, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

SERUYAN, ProBorneo.id – Satresnarkoba Polres Seruyan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua terduga pelaku pengedar…

4 hari ago

Permudah Warga, Satlantas Polres Seruyan Gelar Samsat Keliling di Desa Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling untuk mendekatkan…

4 hari ago

Pemdes Terawan Gelar Majelis Ta’lim dan Haul Guru Kapuh, Hadirkan Guru Yanor dari Kalua

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Terawan bekerjasama dengan Koperasi Maju Jaya Terawan serta warga setempat…

5 hari ago

Target Operasi Tertangkap! Sabu 25,23 Gram Dibongkar dari Celana Hingga Bagasi Innova

SERUYAN, ProBorneo.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Seruyan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Seruyan…

5 hari ago

Amin Alim Menang Telak di Pilkades Desa Mekar Indah dengan 45,22% Suara

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur telah menentukan pilihan. Dalam…

6 hari ago