PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Polres Seruyan mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Zona Integritas Polda Kalteng dan Jajaran Tahun 2025 . Kegiatan ini dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang dilaksanakan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Palangka Raya, Kamis (13/11/2025) .
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Seruyan Nomor: Sprin/1198/XI/REN.2.3./2025 tanggal 10 November 2025. Adapun peserta dari Polres Seruyan yakni, IPDA Rais Mahajir, S.H., Bripka Eko Wiyono, S.A.P., dan Brigpol Arianto, S.H.
Dalam arahannya, Kabag RBP Polda Kalteng AKBP Andi Selvi, S.P., M.A.P. menyampaikan bahwa, kegiatan Anev bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap data dukung pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja. “Evaluasi akan dilakukan per triwulan dan hasilnya dilaporkan langsung kepada pimpinan,” terangnya. Ia juga menekankan pentingnya publikasi kegiatan di media sosial sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, termasuk peningkatan testimoni dan laporan Anev Media Sosial.
Selain itu, kegiatan evaluasi turut melibatkan tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, LP2M UMPR, dan PPID Bidhumas, yang akan berperan dalam memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan objektif dan berkelanjutan di seluruh jajaran Polda Kalteng.


















