Pertemuan Buntu, Warga Seruyan Kecewa Tetap Aksi Turun Kejalan Tutup Akses PT BAP  

"Warga Desak Kepala Daerah Bertindak Tegas"

banner 468x60
SAMPIT, ProBorneo.idPertemuan antara warga dengan pihak PT Binasawit Abadi Pratama atau PT BAP di Sampit, Rabu (9/9/2026) berakhir tanpa hasil. Warga mengaku kecewa karena perusahaan tetap menolak memberikan plasma 20% dalam bentuk lahan inti.

“Pertemuan hari ini tentu kami merasa kecewa, karena tidak ada keputusan yang memuaskan dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Sapriyadi, S.H perwakilan warga.

Perusahaan Tawarkan KUP, Warga Tetap Tolak

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan disebut hanya menawarkan skema Kemitraan Usaha Perkebunan (KUP) bukan plasma 20% sebagaimana dituntut warga.

“Mereka tetap memberikan KUP, tidak memberikan plasma 20%. Kami menginginkan tetap plasma 20% berdasarkan regulasi yang ada,” tegasnya.

Warga mempertanyakan alasan perusahaan yang berdalih terbentur regulasi. Padahal menurut warga, dasar hukumnya sudah sangat jelas.

“Ya, ini kami tidak paham, kenapa perusahaan itu tidak memberikan 20% dalam bentuk lahan dari inti mereka. Alasannya karena regulasi. Sementara regulasi itu, perundang-undangan itu sudah jelas mengatakan bahwa pihak perusahaan berkewajiban merealisasikan plasma 20% dari inti,” jelasnya.

Tawaran lain dari Ketua DPRD Seruyan terkait kemungkinan pabrik atau bentuk usaha lain juga ditolak warga Bangkal.

Baca Juga :  Murianto, S.Kom Maju sebagai Calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa Periode 2026–2029

“Kalau kami dari Bangkal khususnya belum memahami mengenai pabrik dan sebagainya, jadi kami tidak tertarik untuk itu. Bangkal tetap 20% dalam lahan inti,” katanya.

Aksi Lanjutan: Akses PT BAP KM 105 dan KM 98 Akan Ditutup

Buntut dari kebuntuan ini, warga memastikan akan melanjutkan aksi. Surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Kapolres Seruyan dan diterima langsung.

“Terkait aksi, tadi kawan-kawan dari Rungau Raya sudah menyampaikan surat untuk pemberitahuan aksi. Dan dari Desa Selunuk juga sudah menyampaikan, langsung diterima oleh Bapak Kapolres,” ujarnya.

Aksi akan dimulai malam ini. “Dan malam hari ini nanti dari Rungau Raya akan menutup Jalan 105, dan dilanjutkan untuk besok kawan-kawan dari Desa Selunuk dan Bangkal akan menutup akses di KM 98,” katanya.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendy disebut hanya menitipkan agar aksi tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kuncinya Ada di Bupati”: Warga Desak Kepala Daerah Bertindak Tegas

Warga menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Seruyan, memegang kunci penyelesaian. Mereka menyoroti ketidakhadiran Bupati dalam setiap pertemuan dengan masyarakat.

Baca Juga :  7 Bakal Calon Kades Bangkal Jalani Pemeriksaan Berkas Hari Ini di Kuala Pembuang

“Ya sebenarnya Bupati harus hadir, dari awal kami mengharapkan Bupati itu harus hadir. Dialah yang memang menjadi penengah dan bisa memutuskan persoalan yang ada di Kabupaten Seruyan ini,” tegasnya.

Menurut warga, tuntutan plasma 20% lahir dari IUP yang dikeluarkan Bupati Seruyan tahun 2013 dan 2015.

“Kami menuntut ini kan berdasarkan IUP yang dikeluarkan oleh Bupati Seruyan. Kami tidak akan menuntut jika memang tidak ada aturan yang mengatakan 20% itu,” katanya.

Warga juga meyakini Bupati memiliki kewenangan untuk menindak perusahaan, termasuk mencabut izin jika tidak memenuhi kewajiban.

“Bisa. Kan jika perusahaan itu tidak memenuhi kewajibannya, Bupati mempunyai kewenangan untuk mencabut izinnya,” ujarnya.

Surat kepada Bupati sudah dilayangkan sejak 2012, dilanjutkan 2023, hingga saat ini. Alasan ketidakhadiran Bupati disebut karena kesibukan ke Jakarta dan dampak erupsi.

“Intinya kami selaku masyarakat Seruyan selalu menerima siapa pun yang datang. Cuma harapan terbesar kami tetap Pak Bupati yang harus wajib hadir,” katanya.

“Kami Seperti Bola Ditendang Sana-sini”

Kekecewaan warga memuncak karena merasa tidak ada kepastian hukum dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

Baca Juga :  Nomor Urut Sudah Diundi Tapi Dibatalkan, DPRD Seruyan Desak Pemda Kaji Ulang Status Calon Kades Pematang Limau

“Kuncinya di pemerintah daerah. Ketika pemerintah daerah itu menekankan perusahaan wajib merealisasikan, maka perusahaan berkewajiban untuk merealisasikan,” tegasnya.

“Kami kayaknya dibuat seperti bola. Ditendang sana, ditendang sini, tidak mempunyai kepastian. Dengan hadirnya negara itu sebenarnya untuk menyejahterakan masyarakat melalui Pemerintahan Kabupaten Seruyan, harusnya seperti itu,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *