DPMDES Seruyan

Nomor Urut Sudah Diundi Tapi Dibatalkan, DPRD Seruyan Desak Pemda Kaji Ulang Status Calon Kades Pematang Limau

SERUYAN, ProBorneo.id Komisi A DPRD Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas polemik pembatalan Syahroni sebagai calon Kepala Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir. Pembatalan sepihak oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten ini dinilai janggal dan memicu ketidakpastian hukum.

​Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Kuala Pembuang pada Senin (22/6) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Bejo Riyanto, SE., M.AP. Turut mendampingi Wakil Ketua Subani, Sekretaris Kuling, serta anggota komisi Deni Rahmadani dan Hardianto.

​Ketua Komisi A, Bejo Riyanto, menegaskan bahwa DPRD meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengkaji ulang keputusan yang menyatakan Syahroni Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menurutnya, Panitia Pemilihan Desa (Panlih Desa) sebenarnya telah menetapkan Syahroni dan bahkan sudah melakukan pengundian nomor urut.

​“Kami berharap Pemda mengkaji ulang terkait pencalonan Syahroni. Panitia tingkat desa sudah menetapkannya sebagai calon, bahkan sudah sampai tahapan pengundian nomor urut dan mendapat nomor 3. Artinya, proses di desa sudah final, tinggal melaksanakan tahapan berikutnya,” ujar Bejo saat diwawancarai awak media usai RDP.

​Bejo menilai, seluruh tahapan administrasi yang menjadi kewenangan Panlih Desa telah selesai dilaksanakan. Pembatalan yang muncul secara tiba-tiba setelah penetapan calon dan pencabutan nomor urut ini dinilai mencederai proses demokrasi di tingkat desa.

​Ia juga menambahkan bahwa berbagai penjelasan yang disampaikan dalam RDP sudah terlambat, karena verifikasi berkas dan administrasi seharusnya sudah rampung di tingkat desa sebelum penetapan. Bejo menuding buruknya koordinasi antara Panlih Desa dan Panitia Kabupaten menjadi akar masalah dari kekisruhan ini.

​“Jika tidak ada kejelasan, kami menyarankan Pilkades ditunda demi menjaga hak-hak warga. Permasalahan utama adalah kurangnya koordinasi antara Panlih Desa dan Kabupaten,” tegas Bejo.

​Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan, Rusdi Hidayat, memilih aksi bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media terkait polemik ini.

​“Nanti langsung ke Ketua Panitia Kabupaten saja,” cetusnya singkat.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Badan Pembentuk  Peraturan Daerah (Bapemperda) Arrahman, Camat Seruyan Hilir, Oon Hariyanto, pihak Kejaksaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Rusdi Hidayat, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.

Admin

Recent Posts

Memasuki Tahapan H-22, Panlih Kades Bangkal Gelar Rapat Koordinasi dan Persiapan Pilkades 2026

SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangkal menggelar rapat koordinasi dan persiapan Pemilihan…

3 hari ago

Polsek Danau Sembuluh Gelar Bhayangkara Cup 2026, 24 Klub Berebut Total Hadiah Rp50 Juta

SERUYAN, ProBorneo.id - Polsek Danau Sembuluh menggelar Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2026 di lapangan…

4 hari ago

Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya Gelar Pelatihan Program Sistem Informasi Desa Terintegrasi

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya melaksanakan pelatihan Program Implementasi Layanan Sistem Informasi Desa…

4 hari ago

Polres Seruyan Jaga Kamtibmas Pada Reuni Akbar Komunitas “SENDAL” se-Kalselteng

SERUYAN, ProBorneo.id - Polres Seruyan mengerahkan personel Patroli Gabungan Piket Satuan Fungsi untuk mengamankan kegiatan…

1 minggu ago

SPBU Simpang Bangkal Kembali Beroperasi, Warga Langsung Antri Panjang

SERUYAN, ProBorneo.id - SPBU Simpang Bangkal yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 65 hari…

1 minggu ago

Ismawati, Anak Mantan Kepala Desa 2 Periode Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parang Batang Dengan Nomor Urut 1

SERUYAN, ProBorneo.id - Ismawati resmi maju sebagai calon Kepala Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau dengan…

2 minggu ago