SERUYAN, ProBorneo.id - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi kembali melanda Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Antrean kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan…
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Kuala Pembuang pada Senin (22/6) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Bejo Riyanto, SE., M.AP. Turut mendampingi Wakil Ketua Subani, Sekretaris Kuling, serta anggota komisi Deni Rahmadani dan Hardianto.
Ketua Komisi A, Bejo Riyanto, menegaskan bahwa DPRD meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengkaji ulang keputusan yang menyatakan Syahroni Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Menurutnya, Panitia Pemilihan Desa (Panlih Desa) sebenarnya telah menetapkan Syahroni dan bahkan sudah melakukan pengundian nomor urut.
“Kami berharap Pemda mengkaji ulang terkait pencalonan Syahroni. Panitia tingkat desa sudah menetapkannya sebagai calon, bahkan sudah sampai tahapan pengundian nomor urut dan mendapat nomor 3. Artinya, proses di desa sudah final, tinggal melaksanakan tahapan berikutnya,” ujar Bejo saat diwawancarai awak media usai RDP.
Bejo menilai, seluruh tahapan administrasi yang menjadi kewenangan Panlih Desa telah selesai dilaksanakan. Pembatalan yang muncul secara tiba-tiba setelah penetapan calon dan pencabutan nomor urut ini dinilai mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai penjelasan yang disampaikan dalam RDP sudah terlambat, karena verifikasi berkas dan administrasi seharusnya sudah rampung di tingkat desa sebelum penetapan. Bejo menuding buruknya koordinasi antara Panlih Desa dan Panitia Kabupaten menjadi akar masalah dari kekisruhan ini.
“Jika tidak ada kejelasan, kami menyarankan Pilkades ditunda demi menjaga hak-hak warga. Permasalahan utama adalah kurangnya koordinasi antara Panlih Desa dan Kabupaten,” tegas Bejo.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan, Rusdi Hidayat, memilih aksi bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media terkait polemik ini.
“Nanti langsung ke Ketua Panitia Kabupaten saja,” cetusnya singkat.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Arrahman, Camat Seruyan Hilir, Oon Hariyanto, pihak Kejaksaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Rusdi Hidayat, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya.
Seruyan, ProBorneo.id - Kondisi Dermaga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya kian memprihatinkan. Dermaga yang selama…
SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan tampak antusias menyambut bantuan…
SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin pekat menyelimuti Desa…
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Tuntutan plasma persen warga Seruyan terhadap PT Binasawit Abadi Pratama (PT…
KUALA PEMBUANG, ProBorneo.id - Suasana akrab terlihat di Omon Cafe, Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang,…
SERUYAN, ProBorneo.id – Masyarakat Desa Bangkal bersama Pengurus Koperasi Sangking Bahanyi menggelar rapat koordinasi penting…