Menyamar Jadi Penjual Ikan, Oknum Guru SD di Seruyan Ditangkap di Kalbar

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.id – Tim Resmob Polres Seruyan bersama Sat Reskrim Polres Sukamara mengamankan seorang pria berinisial F, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku ditangkap di Kecamatan Manismata, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 14.26 WIB, setelah buron sekitar tujuh bulan.F diketahui berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah dasar di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya terhadap tujuh siswi sekolah dasar tempatnya mengajar.

banner 336x280

Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku yang masuk DPO telah berhasil kami amankan di wilayah Kalimantan Barat. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan mengimbau orang tua untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Kabur Pakai Travel, Residivis Pembobol Rumah di Persil Raya Ditangkap Tim Resmob Polres Seruyan

Kasus ini terungkap pada Rabu, 1 April 2026. Seorang siswi menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ia tidak mau bersekolah keesokan harinya karena takut kepada gurunya. Saat diminta bercerita, korban mengungkapkan perlakuan tidak pantas yang dialaminya di dalam kelas dan menyebut ada teman-temannya yang juga menjadi korban.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Seruyan.Setelah laporan masuk, F menghilang. Polisi menetapkannya sebagai DPO, lalu melakukan penyelidikan lintas daerah hingga mengetahui keberadaannya di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam pelarian, terduga pelaku diketahui menyamarkan diri dan menyambung hidup dengan berjualan ikan. Ia ditangkap di sebuah rumah milik keluarganya di kawasan perumahan karyawan perusahaan perkebunan di Kecamatan Manismata.

Baca Juga :  Cegah PETI, Kapolsek Hanau Patroli di Area Pringgan Blok C PT. Musirawas Citra Harpindo

Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Danau Sembuluh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau orang tua yang anaknya mengalami hal serupa agar segera melapor.Polres Seruyan juga mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk menjaga keselamatan anak dengan membangun komunikasi terbuka.

Orang tua diminta tidak mengabaikan cerita atau perubahan sikap anak, seperti tiba-tiba takut ke sekolah, dan segera melapor ke kepolisian bila ada indikasi kekerasan terhadap anak.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *