Categories: Headline

Komisi A DPRD Seruyan Konsultasi ke DPMDes & Biro Hukum Provinsi, Soroti Kasus Calon Kades Pematang Limau

SERUYAN, ProBorneo.idKomisi A DPRD Kabupaten Seruyan yang membidangi pemerintahan melakukan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMDes dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Konsultasi ini menyoroti permasalahan Pilkades Serentak 2026, khususnya kasus di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir yang dinilai perlu kepastian hukum.

Dari 51 desa peserta Pilkades Serentak di Kabupaten Seruyan, Desa Pematang Limau menjadi pembahasan utama. Seorang calon kepala desa sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh panitia tingkat desa dan bahkan sudah mengikuti tahapan pencabutan nomor urut. Namun, calon tersebut kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia tingkat kabupaten, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan tim sukses.

Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto,SE., M.AP dari Fraksi Gabungan PAN dan Hanura, menegaskan pihaknya menjalani fungsi pengawasan yang harus dijalankan.

“Kami hadir untuk memastikan Pilkades berjalan sesuai koridor hukum dan tidak ada hak warga maupun calon yang dirugikan. Calon sudah lolos di desa dan nomor urut sudah dicabut, lalu dinyatakan TMS di kabupaten. Ini butuh penjelasan dan dasar hukum yang jelas dari DPMDes serta Biro Hukum Provinsi,” ujar Bejo usai konsultasi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Subani dari Fraksi PDIP, Kuling dari Fraksi Nasdem, Hardianto dari Fraksi Golkar, dan Denni Rahmadani dari Fraksi PKS. Kehadiran lintas fraksi ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mengawal Pilkades Serentak agar tetap demokratis, transparan, dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Komisi A berharap hasil konsultasi segera ditindaklanjuti agar polemik di Desa Pematang Limau dapat diselesaikan tanpa mengganggu tahapan 50 desa lainnya. DPRD mendorong panitia kabupaten, DPMDes, dan Biro Hukum duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Siapapun yang terpilih nanti harus lahir dari proses yang adil dan sesuai aturan, agar Pilkades Serentak 2026 di Seruyan benar-benar bermartabat,” tutup Bejo.

Admin

Recent Posts

Nomor Urut Sudah Diundi Tapi Dibatalkan, DPRD Seruyan Desak Pemda Kaji Ulang Status Calon Kades Pematang Limau

SERUYAN, ProBorneo.id - Komisi A DPRD Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas polemik…

2 hari ago

Memasuki Tahapan H-22, Panlih Kades Bangkal Gelar Rapat Koordinasi dan Persiapan Pilkades 2026

SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangkal menggelar rapat koordinasi dan persiapan Pemilihan…

5 hari ago

Polsek Danau Sembuluh Gelar Bhayangkara Cup 2026, 24 Klub Berebut Total Hadiah Rp50 Juta

SERUYAN, ProBorneo.id - Polsek Danau Sembuluh menggelar Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup 2026 di lapangan…

6 hari ago

Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya Gelar Pelatihan Program Sistem Informasi Desa Terintegrasi

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kecamatan Seruyan Raya melaksanakan pelatihan Program Implementasi Layanan Sistem Informasi Desa…

6 hari ago

Polres Seruyan Jaga Kamtibmas Pada Reuni Akbar Komunitas “SENDAL” se-Kalselteng

SERUYAN, ProBorneo.id - Polres Seruyan mengerahkan personel Patroli Gabungan Piket Satuan Fungsi untuk mengamankan kegiatan…

1 minggu ago

SPBU Simpang Bangkal Kembali Beroperasi, Warga Langsung Antri Panjang

SERUYAN, ProBorneo.id - SPBU Simpang Bangkal yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 65 hari…

2 minggu ago