Categories: Headline

Komisi A DPRD Seruyan Konsultasi ke DPMDes & Biro Hukum Provinsi, Soroti Kasus Calon Kades Pematang Limau

SERUYAN, ProBorneo.idKomisi A DPRD Kabupaten Seruyan yang membidangi pemerintahan melakukan konsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMDes dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Konsultasi ini menyoroti permasalahan Pilkades Serentak 2026, khususnya kasus di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir yang dinilai perlu kepastian hukum.

Dari 51 desa peserta Pilkades Serentak di Kabupaten Seruyan, Desa Pematang Limau menjadi pembahasan utama. Seorang calon kepala desa sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh panitia tingkat desa dan bahkan sudah mengikuti tahapan pencabutan nomor urut. Namun, calon tersebut kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia tingkat kabupaten, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan tim sukses.

Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto,SE., M.AP dari Fraksi Gabungan PAN dan Hanura, menegaskan pihaknya menjalani fungsi pengawasan yang harus dijalankan.

“Kami hadir untuk memastikan Pilkades berjalan sesuai koridor hukum dan tidak ada hak warga maupun calon yang dirugikan. Calon sudah lolos di desa dan nomor urut sudah dicabut, lalu dinyatakan TMS di kabupaten. Ini butuh penjelasan dan dasar hukum yang jelas dari DPMDes serta Biro Hukum Provinsi,” ujar Bejo usai konsultasi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Subani dari Fraksi PDIP, Kuling dari Fraksi Nasdem, Hardianto dari Fraksi Golkar, dan Denni Rahmadani dari Fraksi PKS. Kehadiran lintas fraksi ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mengawal Pilkades Serentak agar tetap demokratis, transparan, dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Komisi A berharap hasil konsultasi segera ditindaklanjuti agar polemik di Desa Pematang Limau dapat diselesaikan tanpa mengganggu tahapan 50 desa lainnya. DPRD mendorong panitia kabupaten, DPMDes, dan Biro Hukum duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Siapapun yang terpilih nanti harus lahir dari proses yang adil dan sesuai aturan, agar Pilkades Serentak 2026 di Seruyan benar-benar bermartabat,” tutup Bejo.

Admin

Recent Posts

Murianto, S.Kom Maju sebagai Calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa Periode 2026–2029

SERUYAN, ProBorneo.id – Murianto, S.Kom menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa…

22 jam ago

Kebakaran Hutan di Belakang Pemukiman Desa Selunuk, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman

SERUYAN, ProBorneo.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di belakang kawasan perumahan KM 80,…

22 jam ago

Jembatan Maut di Jalur Sawit Telan Korban Jiwa, Guru SDN 1 Desa Lanpasa Tewas Kecelakaan

SERUYAN, ProBorneo.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur perkebunan kelapa sawit PT Agro…

1 hari ago

PRIA SERANG WARGA PAKAI PARANG DI PASAR SAIK , SAT RESKRIM POLRES SERUYAN BEKUK PELAKU DI BAWAH GEDUNG WALET

SERUYAN, ProBorneo.id – Seorang pria berinisial MA alias AS (45) diringkus Sat Reskrim Polres Seruyan…

4 hari ago

Saat Reses Di Seruyan, Sigit K Yunianto: Aspirasi Harus Didengar Langsung Dari Bawah

SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PDI Perjuangan, Sigit K Yunianto, S.H.,…

1 minggu ago

“Jadikan Budaya Kerja”, Kapolres Seruyan Dorong Personel Teladani Nilai Hoegeng Awards 2026

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. bersama jajaran pejabat utama Polres…

1 minggu ago