Berita Utama

Damang Seruyan Raya: Jika Masyarakat Tak Boleh Menikmati Hasil Sitaan Negara, Tebang Saja Semua Sawitnya, Hutankan Kembali

SERUYAN, ProBorneo.id – Suasana mediasi di Polsubsektor Seruyan Raya, Selasa (3/11/2026), sempat memanas saat Pemangku Adat Desa Bangkal yang merupakan Damang Kecamatan Seruyan Raya menyampaikan pernyataan sikapnya.

Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa pihaknya sejatinya tidak menghendaki konflik berkepanjangan terjadi di wilayahnya.

“Pertama-tama kami dari Pemangku Adat mengucapkan terima kasih kepada kita semua yang bisa hadir di tempat ini dalam rangka penyelesaian. Pada intinya kami tidak menghendaki seperti ini,” ujarnya membuka pernyataan.

Menurutnya, selama ini masyarakat Desa Bangkal yang merupakan keturunan asli di wilayah tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran adat. Mereka yang mengklaim lahan di areal perusahaan, kata dia, memiliki dasar sejarah karena tempat tersebut merupakan bekas ladang leluhur mereka sejak zaman dulu.

Ia juga menyinggung adanya GRTT di perusahaan PT Musirawas Citra Harpindo (MCH) yang kini disita negara dan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Karena lahan tersebut telah disita oleh negara, masyarakat setempat pun merasa berhak untuk turut menikmati hasilnya.

Sebab, jauh sebelum ada perusahaan, hutan di wilayah itu adalah tempat masyarakat berburu, memenuhi ekonomi, dan menggantungkan hidup, khususnya masyarakat Dayak yang hidup dari alam.

“Kalau memang masyarakat tidak diperbolehkan untuk meminta bagian dari yang disita oleh negara itu, bagaimana dari pihak Agrinas menyampaikan itu. Kalau bisa menurut kami, tebang saja semua supaya dihutankan kembali,” tegasnya.

Damang pun menegaskan kembali sikapnya. Menurutnya, daripada keberadaan sawit Agrinas terus menimbulkan gejolak, lebih baik ditebang seluruhnya dan dikembalikan menjadi hutan.

“Tebang saja semua, supaya tidak ada gejolak bagi Pemangku Adat maupun dari pemerintah. Karena itu negara yang minta, kembalikan saja menjadi hutan,” tutupnya.

Admin

Recent Posts

Janji Plasma 20% di Seruyan, Ujian Moral Bagi Gubernur Kalteng

SERUYAN, ProBorneo.id – Janji Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran untuk memperjuangkan hak plasma 20 persen…

8 jam ago

Tokoh Muda Seruyan Apresiasi Bupati Gunung Mas Perjuangkan Plasma 20 Persen untuk Masyarakat

SERUYAN, ProBorneo.id – Langkah Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, yang dengan tegas mendesak perusahaan…

9 jam ago

Dua Jenazah Awak Helikopter MI-17V5 Dipulangkan ke Semarang, Satu Kru Masih Dicari

SERUYAN, ProBorneo.id – Suasana duka menyelimuti Bandara Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah saat pelepasan…

9 jam ago

Janji Plasma Belum Terwujud, Warga Malah Dilaporkan Oleh PT BAP

SERUYAN, ProBorneo.id – Janji realisasi plasma 20 persen oleh Gubernur dan Bupati belum juga terwujud,…

10 jam ago

Helikopter MI-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di TNTP Seruyan, 2 Kru Meninggal, 1 Masih Dicari

  SERUYAN, ProBorneo.id – Helikopter MI-17 milik Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD yang bertugas…

1 hari ago

PERKARA TAMBANG PT.INVESTASI MANDIRI, KEJAR MEREKA YANG TERLIBAT TANPA PANDANG BULU

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka…

2 hari ago