SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolsek Hanau Ipda Bima Satria Susilo, S.Tr.K., memimpin langsung patroli pemantauan dan pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin atau PETI di wilayah hukum Polsek Hanau, Patroli dimulai pukul 09.00 WIB, Minggu (26/7/2026).
Dalam patroli tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Robingun, Kanit Intelkam Aiptu Wayan Asnuabe, Brigpol Deden S., dan Bripda Andika. Sasaran patroli adalah lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas PETI di area Pringgan Blok C PT. Musirawas Citra Harpindo, Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan menyeluruh. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin pada saat kegiatan berlangsung.
Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Seruyan dalam mengedepankan langkah preventif. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu keamanan, serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Hanau Ipda Bima Satria Susilo, S.Tr.K., menegaskan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat aktivitas PETI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Hanau tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polsek Hanau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan berkelanjutan.


















