SERUYAN, ProBorneo.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangkal secara resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Seruyan tahun 2026. Langkah awal ini ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Panitia Pemilihan yang berlangsung di Balai Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Senin (6/4/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin,S.Pd.I.,M.A.P, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Seruyan Raya, Erwin Supardi, S.Pd. Turut hadir Ketua BPD, Daslen, SH beserta jajaran anggota, Damang Kecamatan Seruyan Raya, Kuwi, S.Pd, anggota Babinsa, anggota Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas serta perwakilan pemuda dan perempuan desa setempat.
Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin,S.Pd.I.,M.A.P dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan panitia ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Hal ini dilakukan demi menjamin proses demokrasi di tingkat desa berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.
“Panitia yang terpilih jangan keluar dari Perda dan Perbup yang menjadi dasar untuk melaksanakan Pilkades. Kalau panitia membuat kebijakan sendiri maka nantinya dikhawatirkan akan menjadi permasalahan dikemudian hari,” tegas Zainal Arifin.
Sementara itu, Ketua BPD, Daslen, SH menekankan, bahwa seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pendaftaran bakal calon hingga penetapan calon kepala desa, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
”Hasil dari kegiatan kita hari ini, akan disampaikan kepada Bupati melalui camat,” terangnya.
Dalam kesempatan ini juga, Pj Kepala Desa Bangkal, Kursedy menjelaskan bahwa, terkait pembentukan Panitia Pilkades sepenuhnya dilaksanakan oleh BPD.
“Terkait dengan pelaksanaan pemilihan panitia pilkades ini kami dari Pemeritah Desa hanya sebagai pendamping saja. Sedangkan kewenangan penuh ada pada BPD,” jelasnya.
Kursedy menekankan, pilkades bukan sekadar agenda politik, melainkan momentum strategis untuk melahirkan pemimpin desa yang mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


















