Berita

BKPSDM Seruyan Tegas, PP Nomor 94 Tahun 2021 ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi Terancam Dipecat

SERUYAN, ProBorneo.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tindak pidana korupsi.

Kepala BKPSDM Seruyan, Agung Sulistiyono, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Disiplin ASN, Agus Dianto, menyampaikan bahwa ASN yang terbukti terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan dikenakan sanksi disiplin berat.
“Bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba, sanksi disiplin berat dapat diberlakukan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan ASN dalam tindak pidana narkotika maupun korupsi,” ujar Agus kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, apabila kasus tersebut telah masuk ranah hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka sanksi kepegawaian akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk kasus narkoba, ASN dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sementara itu, bagi ASN yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor), sanksi yang dikenakan berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain itu, selama proses hukum berlangsung, ASN yang bersangkutan juga akan diberhentikan sementara dari jabatannya hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Pemkab Seruyan Fasilitasi Pertemuan Warga Desa Bangkal Terkait Program FPKMS Yang Ditawarkan Oleh PT. BAP

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat Desa Bangkal…

20 jam ago

Akibat Ban Pecah, Truk Bermuatan 10 Ton Buah Sawit Masuk Parit di KM 66 Desa Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id – Sebuah truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masuk parit di…

21 jam ago

Aliansi Masyarakat Rungau Raya Menggugat, Ultimatum 3 Hari Buat Pemda Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Aliansi Masyarakat Suku Dayak Rungau Raya Menggugat bersama mitra kerja perkebunan dan…

2 hari ago

Anggota DPRD Seruyan Soroti Aktivitas Bansaw di Tumbang Hentas, Perizinan Dipertanyakan?

KUALA PEMBUANG, ProBorneo.id – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kuling, menyoroti…

4 hari ago

Bupati Seruyan: Perusahaan Menyampaikan Pada Saat Demo Masih 17 Hari Kerugian Perusahaan Sudah 400 Miliar

SERUYAN, ProBorneo.id - Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda akhirnya angkat bicara di tengah aksi demonstrasi warga…

4 hari ago

Temui Pendemo, Gubernur Agustiar Sabran: Jika Perusahaan Ingkar, Saya Siap Tidur di Tenda Bersama Masyarakat

SERUYAN, ProBorneo.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, turun langsung menemui ribuan warga Desa Bangkal…

4 hari ago