SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala desa untuk periode 2026–2034. Tahapan pendaftaran…
Kegiatan tersebut sebagai bagian dari tahapan seleksi penjaringan bakal calon.Tes tertulis bertujuan mengukur pemahaman dasar tentang pemerintahan desa, peraturan perundang-undangan, dan wawasan pembangunan.
Menurut Ketua Panlih Kades Bangkal, Resfender yang ikut menyaksikan tes tersebut mengatakan, wawancara dilakukan guna menggali visi-misi, komitmen, serta kemampuan komunikasi para bakal calon dalam memimpin desa.
“Seleksi ini untuk memastikan bakal calon yang maju benar-benar memiliki kapasitas dan integritas. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan panitia kabupaten sebelum menetapkan calon resmi Kades Bangkal yang akan diumumkan hari Kamis (21/5) besok,” jelasnya.
Ketujuh bakal calon hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian tes secara tertib. Panitia menegaskan proses seleksi berjalan transparan dan objektif sesuai ketentuan UU Desa. Setelah tahap ini, panitia akan mengumumkan hasil kelulusan dan melanjutkan ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan maksimal 5 calon resmi yang berhak maju dalam pemilihan Kades Bangkal.
SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, secara tegas menolak skema…
SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat merespons dinamika yang berkembang terkait tuntutan kewajiban…
SERUYAN, ProBorneo.id - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten…
SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk…
SERUYAN, ProBorneo. id - Perjuangan masyarakat di sejumlah desa untuk mendapatkan hak plasma 20 persen…
SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat. Pertemuan…