Berita

BKPSDM Seruyan Tegas, PP Nomor 94 Tahun 2021 ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi Terancam Dipecat

SERUYAN, ProBorneo.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tindak pidana korupsi.

Kepala BKPSDM Seruyan, Agung Sulistiyono, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Disiplin ASN, Agus Dianto, menyampaikan bahwa ASN yang terbukti terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan dikenakan sanksi disiplin berat.
“Bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba, sanksi disiplin berat dapat diberlakukan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan ASN dalam tindak pidana narkotika maupun korupsi,” ujar Agus kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, apabila kasus tersebut telah masuk ranah hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka sanksi kepegawaian akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk kasus narkoba, ASN dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sementara itu, bagi ASN yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor), sanksi yang dikenakan berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain itu, selama proses hukum berlangsung, ASN yang bersangkutan juga akan diberhentikan sementara dari jabatannya hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Turnamen Bhayangkara Cup 2026 di Danau Sembuluh Berjalan Sukses

DANAU SEMBULUH, ProBorneo.id – Turnamen Bhayangkara Cup 2026 yang digelar di Kecamatan Danau Sembuluh resmi…

20 jam ago

Tim Gabungan Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Sat Narkoba Polres Katingan

KATINGAN, ProBorneo.id - Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah akhirnya membekuk satu buronan kasus penyerangan anggota…

2 hari ago

GDAN Kecam Brutalitas Bandar Narkoba Tumbang Kalemei, Satu Polisi Gugur: Lawan Narkoba Tanpa Kompromi

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) mengutuk keras aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian…

4 hari ago

Penggerebekan Bandar Sabu di Tumbang Kelemei Berujung Korban Jiwa, 1 Polisi Gugur dan 2 Personel Hilang

KATINGAN, ProBorneo.id – Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan,…

4 hari ago

PDIP Sorot Dapil 3: Jalan Rusak Jadi PR Besar Pemda Seruyan di Sidang APBD 2025

SERUYAN, ProBorneo.id – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang…

6 hari ago

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Seruyan Gelar Sosialisasi Deklarasi Damai dan Bimtek untuk 51 Desa

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten tengah mematangkan…

6 hari ago