Berita

BKPSDM Seruyan Tegas, PP Nomor 94 Tahun 2021 ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi Terancam Dipecat

SERUYAN, ProBorneo.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tindak pidana korupsi.

Kepala BKPSDM Seruyan, Agung Sulistiyono, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Disiplin ASN, Agus Dianto, menyampaikan bahwa ASN yang terbukti terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan dikenakan sanksi disiplin berat.
“Bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba, sanksi disiplin berat dapat diberlakukan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan ASN dalam tindak pidana narkotika maupun korupsi,” ujar Agus kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, apabila kasus tersebut telah masuk ranah hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka sanksi kepegawaian akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk kasus narkoba, ASN dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sementara itu, bagi ASN yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor), sanksi yang dikenakan berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain itu, selama proses hukum berlangsung, ASN yang bersangkutan juga akan diberhentikan sementara dari jabatannya hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Perkuat Pencegahan Karhutla, Sinar Mas dan Aparat Perketat Patroli di Seruyan Tengah dan Batu Ampar

SERUYAN, ProBorneo.id – Sinar Mas Agribusiness and Food terus memperkuat kesiapan pencegahan kebakaran hutan dan…

3 jam ago

Mobil Diduga Milik Pelangsir Terbakar di Depan SPBU Simpang Bangkal, Ditemukan Tangki Didalam Mobil

SERUYAN, ProBorneo.id – Sebuah mobil yang diduga milik pelangsir BBM terbakar hebat di depan SPBU…

2 hari ago

Antrian BBM di SPBU Simpang Bangkal Mengular, Warga Keluhkan Diduga Akibat Maraknya Pelangsir

SERUYAN, ProBorneo.id – Antrian kendaraan di SPBU Simpang Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya mengular panjang di…

6 hari ago

Supardi Resmi Nahkodai Desa Bangkal, Camat Seruyan Raya Tekankan Pentingnya Kebersamaan Membangun Desa

‎SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar kegiatan pisah sambut antara Penjabat…

1 minggu ago

Dalam Sidang Adat, Warga Sebabi dan Bangkal Ajukan Tuntutan Rp3,78 Triliun Terhadap PT BAP

KOTIM, ProBorneo.id — Sidang adat di Desa Sebabi mendadak menjadi sorotan setelah perkara lama terkait…

2 minggu ago

Murianto, S.Kom Maju sebagai Calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa Periode 2026–2029

SERUYAN, ProBorneo.id – Murianto, S.Kom menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa…

2 minggu ago