SERUYAN, ProBorneo.id - Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, S.Pd.I.,M.A.P. mendukung penuh dan memberikan apresiasi atas langkah dan sikap tegas Kepala Desa Terawan dalam komitmen Bersama…
Kepala BKPSDM Seruyan, Agung Sulistiyono, melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Disiplin ASN, Agus Dianto, menyampaikan bahwa ASN yang terbukti terlibat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, akan dikenakan sanksi disiplin berat.
“Bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba, sanksi disiplin berat dapat diberlakukan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan ASN dalam tindak pidana narkotika maupun korupsi,” ujar Agus kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, apabila kasus tersebut telah masuk ranah hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka sanksi kepegawaian akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk kasus narkoba, ASN dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sementara itu, bagi ASN yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor), sanksi yang dikenakan berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain itu, selama proses hukum berlangsung, ASN yang bersangkutan juga akan diberhentikan sementara dari jabatannya hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN,” pungkasnya.
SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Mas Anto, resmi memaparkan visi…
SERUYAN,ProBorneo.id - Genderang perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu terus ditabuh Polres Seruyan. Terbaru, Unit…
SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Sukamulya nomor urut 1, Khoirul Anam, menyatakan kesiapannya membawa…
SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, telah menggelar…
SERUYAN, ProBorneo.id - Puskesmas Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, menemukan 17 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)…
SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlih Kades) Bangkal resmi menetapkan lima calon Kepala…