APRI Kalimantan Tengah Mulai Bergerak Mengonsolidasikan Para Penambang Rakyat

banner 468x60
SAMPIT, ProBorneo.idAsosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Tengah mulai bergerak mengonsolidasikan para penambang rakyat. Tujuannya satu: mengubah tambang ilegal menjadi legal melalui usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal itu mengemuka dalam pertemuan silaturahmi awal APRI yang digelar di Sampit pada Minggu, (13/9/2026) bertempat di Hotel Wella. Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Sekretaris Umum APRI, Andreas Junaidi, Bidang SDM, Sumiharja, Pengurus DPW APRI, Sugeng Wahyudi, H. Candra Ardinata dan puluhan perwakilan penambang dari beberapa daerah Kotim dan Seruyan.

“APRI itu adalah asosiasi penambang. Gunanya mengumpulkan kawan-kawan sekalian dalam satu wadah dengan visi yang sama, melegalkan yang ilegal. Ini kan barang ilegal nih. Ya, bagaimana barang ilegal ini menjadi legal,” ujar H. Candra Ardinata perwakilan APRI Kalteng di hadapan peserta.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, pengurus APRI juga menyampaikan hasil koordinasi dengan Ketua APRI Kalteng, Jaya S Monong. Beberapa kali konsultasi telah dilakukan, termasuk pertemuan langsung dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Plasma 20 Persen PT BAP: Mencari Jalan Adil bagi Masyarakat dan Kepastian bagi Investasi

“Kemarin kami sudah ada koordinasi diarahkan oleh Ketua APRI sendiri. Kami langsung ketemu dengan Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah. Sempat kita diskusi pengusulan WPR. WPR ini diusulkan, nanti dari WPR ini ada IPR. WPR itu Wilayah Pertambangan Rakyat, dari situ nanti ada Izin Pertambangan Rakyat. Nah, ini yang lagi digodok sekarang,” jelasnya.

APRI menargetkan proses legalisasi ini selesai dalam 1 sampai 2 tahun ke depan. Menurutnya, legalitas penting agar rantai usaha tambang rakyat, termasuk buyer dan pengumpul, bisa berjalan aman dan nyaman.

“Kita berharap semoga dalam 1 sampai 2 tahun ini sudah selesai, karena itu menjadi landasan kita semua. Buyer, pengumpul ini banyak sekali, tapi mereka penginnya yang legal supaya kita jalan juga nyaman, hati tenang, pikiran nyaman itu tujuannya,” tegasnya.

Namun proses ini tidak mudah. Berdasarkan komunikasi dengan DLH, kajian untuk pengusulan WPR membutuhkan biaya besar dan harus ada pendampingan dari pemerintah.

“Hasilnya itu perlu kajian dan untuk kajiannya itu juga tetap harus ada pendampingan dari pemerintah. Karena dasar IPR itu harus ada kajian, dasar untuk Perda Provinsi juga harus ada Perda,” ungkapnya.

Baca Juga :  Empat Kepala Desa Tolak KUP, Tetap Tuntut Plasma 20% Dari PT BAP Untuk Warganya

Saat ini APRI telah memulai tahapan konsolidasi ke daerah-daerah. Tiga hari lalu, tim APRI juga sudah ke Katingan dan menyampaikan rencana tersebut kepada ketua.

“Ketua juga sudah berkoordinasi dengan bupati-bupati, termasuk Bupati Kotim dan Seruyan sudah berkomunikasi. Tinggal bagaimana nanti arahannya, siapa yang menjadi leader-nya, itu kita serahkan kepada pimpinan daerah. Yang penting kita bisa sama-sama bekerja, sama-sama menghasilkan,” ujarnya.

Ia menambahkan pertemuan awal di Sampit ini awalnya hanya ditargetkan dihadiri 5–6 orang, namun antusiasme peserta di luar dugaan.

“Ini pertemuan awal kita yang kita pikir cuma 5–6 orang, ternyata ini semangat luar biasa. Ini semangat bagi kami juga yang akan kami segera laporkan ke Ketua, bahwa semangat Kalimantan Tengah ini bisa dimulai dari sini,” katanya.

Terkait kondisi saat ini, APRI memilih menunda kegiatan besar seperti pelantikan karena situasi bencana karhutla.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan di Belakang Pemukiman Desa Selunuk, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman

“Kalau daerah lain pengin kumpul, tapi memang situasi kita saat ini tidak memungkinkan. Lagi bencana karhutla, dengan kondisi ini kita harus saling memahami,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *