SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Subani turun langsung meninjau lahan SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya yang saat ini bersengketa dengan warga setempat.
Peninjauan dilakukan untuk mendengar keterangan dari Kepala Sekolah SDN 3 Bangkal, Edi Juanedi dan melihat kondisi di lapangan.
Sengketa lahan sekolah ini sudah berjalan cukup lama dikhawatirkan berdampak pada kelancaran proses belajar mengajar.
Dari informasi yang dihimpun, status kepemilikan lahan adalah milik sekolah karena sekolah sudah memiliki legalitas berupa surat sertipikat.
“Sementara ini, pihak sekolah berada dalam posisi serba sulit, sementara aktivitas siswa tetap harus berjalan seperti biasa,” Edi, Jum’at (22/5).
Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PDIP, Subani, yang prihatin dengan kondisi itu saat meninjau langsung menegaskan, bahwa permasalahan ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Ia menilai persoalan lahan pendidikan tidak bisa ditunda penyelesaiannya.
“Permasalahan ini jangan sampai berlarut. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa,” ujar Subani di lokasi.
Ia selaku Anggota DPRD yang terpilih di Dapil 2 merasa punya tanggung jawab terkait permasalahan ini.
“Saya berharap pemerintah daerah segera memediasi sengketa tersebut dan mencari solusi terbaik agar status lahan SDN 3 Bangkal segera jelas. Kepastian hukum atas lahan sekolah dinilai penting demi menjamin kenyamanan dan keamanan proses pendidikan bagi para siswa,” pungkasnya



















