Akses KM 98 PT BAP Dibuka Bersyarat, Hanya Untuk Karyawan dan Kendaraan Roda Empat

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.id – Setelah enam hari diblokade, akses jalan PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) di KM 98 akhirnya dibuka. Namun pembukaan dilakukan secara bersyarat oleh warga Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya.

Koordinator aksi Desa Selunuk, Kamarudin, dalam pesan suaranya menjelaskan keputusan tersebut dan menjelaskan bahwa memang benar telah dibukanya akses jalan PT BAP KM 98 tapi hanya membuka akses untuk karyawan.

“Memang benar telah dibukanya akses jalan PT BAP KM 98 tapi hanya membuka akses untuk karyawan, bukan untuk CPO atau operasional perusahaan yang lainnya. Yang bisa lewat pun kendaraan roda dua, roda empat, bukan roda enam,” ujar Kamarudin, Selasa (15/9/2026)

banner 336x280

Pembukaan akses terbatas ini diambil sebagai bentuk kemanusiaan menyusul menipisnya stok sembako dan susu anak di lingkungan perusahaan. Munculnya kesepakatan tersebut karena ada surat permohonan yang diajukan pihak PT BAP kepada massa aksi. Dalam surat tersebut melahirkan 6 poin kesepakatan. Yang pasti akses portal KM 98 dibuka khusus untuk pemenuhan kebutuhan mendasar karyawan perusahaan.

Baca Juga :  Polsek Danau Sembuluh Bersama Ibu Bhayangkari Salurkan Bansos Untuk Kaum Duafa

Sementara itu, tuntutan utama warga terkait realisasi plasma 20% belum dicabut. Blokade di KM 79 dan KM 105 masih tetap dipertahankan. Warga menegaskan operasional pengangkutan CPO dan kegiatan perusahaan lainnya belum diperbolehkan melintas di KM 98.

Aparat keamanan masih berjaga di lokasi untuk mengawasi jalannya pembukaan akses bersyarat ini dan memastikan tidak terjadi pelanggaran kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BAP terkait pembukaan akses terbatas tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *