Ahmada Dahlan: Jangan Biarkan Gubernur Sendirian, Pejabat OPD Wajib Pasang Badan untuk Publik

banner 468x60
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas. Di tengah berbagai tantangan dan isu krusial yang dihadapi daerah, terutama dalam situasi krisis dan penanganan darurat seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), seluruh jajaran pejabat diingatkan untuk tidak tinggal diam dan wajib hadir aktif di tengah publik.

Sekretaris Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalteng, Ahmada Dahlan, menegaskan para pembantu Gubernur, khususnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas teknis, memiliki dua garis pertanggungjawaban yang sama pentingnya.

Pertama, kepada Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai instruksi dan visi-misi kepala daerah, termasuk menjelaskan program strategis serta progres penanganan di lapangan secara transparan kepada masyarakat.

banner 336x280

Kedua, kepada publik. Karena para pejabat diberikan kewenangan dan jabatan menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, maka sudah menjadi kewajiban moral dan profesional untuk hadir langsung menjelaskan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Ambil Sikap Soal Tuntutan Plasma PT BAP, Pertemuan Resmi Dijadwalkan 31 Agustus

Menurut Ahmada Dahlan, belakangan ini dalam situasi darurat Karhutla dan isu lingkungan yang dikeluhkan warga setiap hari, masih banyak pejabat OPD atau kepala dinas terkait yang jarang terlihat turun langsung ke lapangan maupun aktif memberikan penjelasan transparan di ruang publik dan media.

“Akibat minimnya keaktifan para pemegang program, pihak yang kerap harus tampil seorang diri di garis depan adalah Gubernur. Kondisi ini memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat bahwa pemerintah daerah kurang cepat tanggap, padahal kerja penanganan di lapangan terus berjalan,” ungkapnya, Senin (2/11/2026)

Ia menambahkan, peran strategis Diskominfo sebagai OrkestratorIa menilai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) beserta instansi terkait tidak boleh lagi diposisikan sebagai juru bicara tunggal untuk seluruh kedinasan.

Baca Juga :  Tuntutan Warga Seruyan Sampai ke Gubernur, Direktur PT BAP Bakal Dipanggil

“Peran utama Diskominfo seharusnya menjadi orkestrator yang mengatur strategi komunikasi lintas sektoral, membekali dinas teknis dengan data akurat, serta membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan warga,” tambahnya.

Namun demikian, pejabat yang wajib tampil berbicara langsung kepada publik dan media tetaplah kepala dinas atau pejabat berwenang yang memegang kendali langsung atas program tersebut, bukan berlari atau bersembunyi di balik meja. Di era keterbukaan informasi dan masifnya media sosial saat ini, tidak ada lagi ruang untuk menutup-nutupi persoalan, karena masyarakat memantau dan menilai kinerja pemerintah setiap saat.

Pemerintah daerah dan seluruh jajaran birokrasi harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi, menjelaskan secara utuh mengapa program dijalankan, apa bentuk bantuan nyata bagi warga terdampak, serta apa kendala yang dihadapi di lapangan secara jujur.

“Sudah saatnya seluruh jajaran birokrasi pasang badan untuk publik, bekerja cepat, bersuara lantang, dan bersama-sama menuntaskan persoalan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ahmada Dahlan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *