SERUYAN, ProBorneo.id – Pememerintah Desa Bangkal, melalui Pj Kepala Desa, Kursedy memasang banner informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di depan kantor desa setempat.
Menurut Kursedy, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa kepada masyarakat.
“Banner yang dipasang memuat rincian pendapatan desa, alokasi belanja, serta capaian program pembangunan dan pemberdayaan yang telah terealisasi hingga periode berjalan,” jelasnya, Selasa (19/5).
Menurutnya, warga dapat langsung melihat berapa besar dana yang masuk, untuk kegiatan apa saja, dan sejauh mana pelaksanaannya.
“Pemasangan banner ini wajib dilakukan sesuai aturan. Tujuannya supaya warga tahu uang desa dipakai untuk apa, berapa, dan hasilnya apa. Transparansi itu penting biar tidak ada kecurigaan,” ujarnya
Warga diimbau aktif membaca dan menanyakan langsung jika ada hal yang belum jelas.Langkah keterbukaan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi warga dalam mengawasi pembangunan desa, serta memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat Bangkal.















