SERUYAN, ProBorneo.id - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten Seruyan-Kotim / MABESS) melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Kapolres…
Kesepakatan itu ditandatangani bersama di Rungau Raya, Sabtu (5/9/2026). Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 9 September 2026 pukul 14.00 WIB di Sampit. Agenda utamanya membahas realisasi plasma 20% dari lahan inti PT BAP.
Dalam surat kesepakatan bersama tersebut, warga Desa Bangkal menunjuk 7 orang perwakilan untuk hadir dalam pertemuan. Perwakilan itu terdiri dari Kepala Desa Bangkal, Ketua BPD Desa Bangkal, Ketua Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal beserta Ketua Pengawas. Kemudian 3 orang perwakilan warga yaitu Anti Panting, Sugeng Wahyudi, dan Amardani.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendy S.H., S.I.K., Kabag Ekonom, Hendra Anang, Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, Supardi, Kepala Desa Bangkal, Ketua Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal, Soplin Rogito, Ketua Pengawas Koperasi, Sapriyadi S.H Anti Panting (Perwakilan Warga), Sugeng Wahyudi (Perwakilan Warga), Amardani (Perwakilan Warga) dan Untung Wahyudi (Perwakilan Warga).
Warga Desa Bangkal dalam kesepakatan itu menyatakan menjamin kondusifitas selama pelaksanaan pertemuan dengan pihak manajemen PT BAP.
“Kami menjamin kondusifitas selama pelaksanaan pertemuan dengan pihak manajemen PT BAP sehingga mendapatkan kesepakatan plasma 20% dari lahan inti,” demikian bunyi poin kesepakatan.
Warga juga menegaskan surat tersebut dibuat sebagai bentuk keseriusan menyelesaikan persoalan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.Kesepakatan ini muncul setelah sebelumnya warga berencana menggelar aksi damai di PT BAP pada 5 September 2026 menuntut realisasi plasma 20% sesuai UU Perkebunan.
SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 10 desa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada…
SERUYAN, ProBorneo.id – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Masyarakat Peduli Api atau…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. turun langsung menemui masyarakat yang…
SERUYAN, ProBorneo.id – Aliansi masyarakat 4 desa tetap akan menggelar aksi unjuk rasa di depan…
SAMPIT, ProBorneo.id – Sidang perdana gugatan perdata terhadap tiga tokoh masyarakat di Pengadilan Negeri Sampit…
SERUYAN, ProBorneo.id – Upaya bersembunyi di area perkebunan tak membuat R, terduga pelaku pencurian di…