Tegas! Polres Seruyan PTDH Brigpol DH, Kapolres: Jangan Ada Lagi Pelanggaran

"Perbaikan Polri Dimulai dari Diri Sendiri"

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.idPolres Seruyan menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya pada Selasa (7/7) sekitar pukul 08.40 WIB. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Seruyan dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K.

Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Seruyan serta seluruh personel yang hadir. Personel yang diberhentikan adalah Brigpol DH. Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (1) Huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri jo. Pasal 8 Huruf c Angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

banner 336x280

“Ini sudah kesekian kalinya saya memimpin upacara PTDH. Saya harapkan ke depan tidak ada lagi personel yang bermasalah, apalagi sampai harus dilakukan PTDH,” tegas Beddy.

Baca Juga :  Parah! Kondisi Dermaga Penyeberangan Mentaya Seberang Memprihatinkan, Papan Ulin Banyak yang Hilang

Lebih lanjut Kapolres mengingatkan, bahwa perbaikan institusi Polri harus dimulai dari dalam diri masing-masing personel.

“Tidak ada yang bisa memperbaiki Polri, kecuali kita semua yang berada dalam organisasi ini. Oleh karena itu, marilah kita introspeksi diri, teguhkan komitmen untuk meningkatkan kinerja, serta hilangkan segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan,” tambahnya.

Upacara PTDH ini menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Seruyan untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kapolres berharap tidak ada lagi kejadian serupa dan seluruh anggota dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *