DPRD Seruyan

Tahapan Pilkades Bangkal Berlanjut, Panlih Lakukan Penelitian dan Verifikasi Berkas 7 Bacalon

SERUYAN, ProBorneo.id Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangkal melaksanakan penetian dan verifikasi berkas terhadap tujuh bakal calon kepala desa (bacalon kades) yang dilaksanakan di Sekretariat Panlih Kades Bangkal, Senin (11/5/2026).

Kegiatan penetian dilakukan merupakan tahapan Pilkades yang sedang berlangsung untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi yang diajukan para bacalon telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua panitia Pilkades Bangkal, Resfender, S.Pd menyampaikan, tahapan penetian dan verifikasi berkas administrasi merupakan langkah penting guna menentukan para bacalon yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon kepala desa definitif.

“Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh berkas para pendaftar akan diteliti secara detail dan nantinya akan dibawa ke Panwas Kecamatan Seruyan Raya sebelum diumumkan hasilnya,” terangnya.

Menurutnya, dari Panitia Pilkades merasa perlu untuk mengundang Pj Kepala Desa dan BPD untuk mempalidasi berkas administrasi 7 bacalon kades tersebut.

“Kami memandang perlu supaya dalam hal ini nanti semuanya kita lakukan secara transparan. Artinya kami dari panitia memang benar-benar dalam pelaksanaan ini dilaksanakan dengan demokratis,” tegasnya.

Pj Kepala Desa Bangkal berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan sehingga mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat dukungan masyarakat. Sementara itu, pihak BPD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Pilkades agar berjalan sesuai aturan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi, diketahui bahwa jumlan Bacalon Kades Bangkal Tahun 2026 sebanyak 7 (tujuh) orang, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Berkas bakal calon telah diterima dan dilakukan pemeriksaan sesudengan ketentuan yang berlaku
  2. Panitia Pemilihan Kepala Desa bersama peserta rapat melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan administrasi masing-masing bakal calon
  3. Hasil penelitian sementara akan dituangkan dalam catatan terlampir, berita acara verifikasi administrasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa
  4. Apabila terdapat kekurangan dokumen administrasi, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkapi sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan panitia

Diketahui, Pilkades Desa Bangkal tahun ini diikuti oleh tujuh bakal calon kepala desa yang saat ini sampai tahap penelitian berkas. Dan untuk hasil setelah tahapan ini akan dilanjutkan ke Kecamatan untuk tahapan selanjutnya.

Admin

Recent Posts

Tolak KUP, Warga Desa Bangkal Tuntut RDP dengan PT BAP Soal Hak Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, secara tegas menolak skema…

2 hari ago

Pemkab Seruyan Ambil Sikap Soal Tuntutan Plasma PT BAP, Pertemuan Resmi Dijadwalkan 31 Agustus

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat merespons dinamika yang berkembang terkait tuntutan kewajiban…

2 hari ago

Ancam Tutup Pabrik dan Kantor PT BAP, Warga Seruyan-Kotim Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai

SERUYAN, ProBorneo.id - ​Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten…

3 hari ago

DAD Seruyan Raya Bentuk Pengurus BATAMAD, Alimansyah Terpilih Secara Aklamasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk…

3 hari ago

Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal Tolak KUP, Desak Realisasi Plasma 20 Persen dan Siapkan Aksi Massa

SERUYAN, ProBorneo. id - Perjuangan masyarakat di sejumlah desa untuk mendapatkan hak plasma 20 persen…

4 hari ago

Pemdes Bangkal Gelar Pertemuan Tindak Lanjut Hasil Mediasi Koperasi Sangking Bahanyi Dengan PT. BAP

SERUYAN, ProBorneo.id  – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat. Pertemuan…

5 hari ago