DPRD Seruyan

Tahapan Pilkades Bangkal Berlanjut, Panlih Lakukan Penelitian dan Verifikasi Berkas 7 Bacalon

SERUYAN, ProBorneo.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangkal melaksanakan penetian dan verifikasi berkas terhadap tujuh bakal calon kepala desa (bacalon kades) yang dilaksanakan di Sekretariat Panlih Kades Bangkal, Senin (11/5/2026).

Kegiatan penetian dilakukan merupakan tahapan Pilkades yang sedang berlangsung untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi yang diajukan para bacalon telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua panitia Pilkades Bangkal, Resfender, S.Pd menyampaikan, tahapan penetian dan verifikasi berkas administrasi merupakan langkah penting guna menentukan para bacalon yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon kepala desa definitif.

“Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh berkas para pendaftar akan diteliti secara detail dan nantinya akan dibawa ke Panwas Kecamatan Seruyan Raya sebelum diumumkan hasilnya,” terangnya.

Menurutnya, dari Panitia Pilkades merasa perlu untuk mengundang Pj Kepala Desa dan BPD untuk mempalidasi berkas administrasi 7 bacalon kades tersebut.

“Kami memandang perlu supaya dalam hal ini nanti semuanya kita lakukan secara transparan. Artinya kami dari panitia memang benar-benar dalam pelaksanaan ini dilaksanakan dengan demokratis,” tegasnya.

Pj Kepala Desa Bangkal berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan sehingga mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat dukungan masyarakat. Sementara itu, pihak BPD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Pilkades agar berjalan sesuai aturan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi, diketahui bahwa jumlan Bacalon Kades Bangkal Tahun 2026 sebanyak 7 (tujuh) orang, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Berkas bakal calon telah diterima dan dilakukan pemeriksaan sesudengan ketentuan yang berlaku
  2. Panitia Pemilihan Kepala Desa bersama peserta rapat melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan administrasi masing-masing bakal calon
  3. Hasil penelitian sementara akan dituangkan dalam catatan terlampir, berita acara verifikasi administrasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa
  4. Apabila terdapat kekurangan dokumen administrasi, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkapi sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan panitia

Diketahui, Pilkades Desa Bangkal tahun ini diikuti oleh tujuh bakal calon kepala desa yang saat ini sampai tahap penelitian berkas. Dan untuk hasil setelah tahapan ini akan dilanjutkan ke Kecamatan untuk tahapan selanjutnya.

Admin

Recent Posts

Jeritan Bardin Pedagang Es Doger: Bahan Baku Naik, Harga Jual Tak Bisa Naik

  SERUYAN, ProBorneo.id - Seorang pedagang keliling menyampaikan keluhan pilu terkait harga bahan pokok yang…

9 jam ago

Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Pengedar di Desa Paren Danau Sembuluh Dibekuk

SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…

1 hari ago

Polda Kalteng Lakukan Studi Kelayakan Pembentukan Dua Polsek Baru di Wilayah Hukum Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalimantan Tengah melakukan studi kelayakan…

1 hari ago

Subani: Menteri Kehutanan Cuma Numpang Selfie di Tengah Bencana, Menteri Terburuk Sepanjang Sejarah

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, melontarkan kritik pedas terhadap…

2 hari ago

DPRD Seruyan Tagih Bantuan Pusat: Janagn Biarkan Kami Berjuang Sendiri Lawan Karhutla

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mempertanyakan sikap pemerintah…

2 hari ago

SDN 3 Bangkal Akui Salah Komunikasi, Akhirnya Pulangkan Murid Lebih Awal Karena Asap Pekat

SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap pekat yang masih menyelimuti wilayah Seruyan Raya, khususnya di Desa…

5 hari ago