DPRD Seruyan

Tahapan Pilkades Bangkal Berlanjut, Panlih Lakukan Penelitian dan Verifikasi Berkas 7 Bacalon

SERUYAN, ProBorneo.id Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangkal melaksanakan penetian dan verifikasi berkas terhadap tujuh bakal calon kepala desa (bacalon kades) yang dilaksanakan di Sekretariat Panlih Kades Bangkal, Senin (11/5/2026).

Kegiatan penetian dilakukan merupakan tahapan Pilkades yang sedang berlangsung untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi yang diajukan para bacalon telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua panitia Pilkades Bangkal, Resfender, S.Pd menyampaikan, tahapan penetian dan verifikasi berkas administrasi merupakan langkah penting guna menentukan para bacalon yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon kepala desa definitif.

“Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh berkas para pendaftar akan diteliti secara detail dan nantinya akan dibawa ke Panwas Kecamatan Seruyan Raya sebelum diumumkan hasilnya,” terangnya.

Menurutnya, dari Panitia Pilkades merasa perlu untuk mengundang Pj Kepala Desa dan BPD untuk mempalidasi berkas administrasi 7 bacalon kades tersebut.

“Kami memandang perlu supaya dalam hal ini nanti semuanya kita lakukan secara transparan. Artinya kami dari panitia memang benar-benar dalam pelaksanaan ini dilaksanakan dengan demokratis,” tegasnya.

Pj Kepala Desa Bangkal berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan sehingga mampu melahirkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat dukungan masyarakat. Sementara itu, pihak BPD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses Pilkades agar berjalan sesuai aturan dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi, diketahui bahwa jumlan Bacalon Kades Bangkal Tahun 2026 sebanyak 7 (tujuh) orang, dengan hasil sebagai berikut:

  1. Berkas bakal calon telah diterima dan dilakukan pemeriksaan sesudengan ketentuan yang berlaku
  2. Panitia Pemilihan Kepala Desa bersama peserta rapat melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan administrasi masing-masing bakal calon
  3. Hasil penelitian sementara akan dituangkan dalam catatan terlampir, berita acara verifikasi administrasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa
  4. Apabila terdapat kekurangan dokumen administrasi, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melengkapi sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan panitia

Diketahui, Pilkades Desa Bangkal tahun ini diikuti oleh tujuh bakal calon kepala desa yang saat ini sampai tahap penelitian berkas. Dan untuk hasil setelah tahapan ini akan dilanjutkan ke Kecamatan untuk tahapan selanjutnya.

Admin

Recent Posts

DPW dan DPC APRI se-Kalteng Dikukuhkan, Wujudkan Tambang Rakyat Legal dan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Cabang…

16 jam ago

Digerebek di Lanpasa, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

SERUYAN, ProBorneo.id – Satresnarkoba Polres Seruyan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua terduga pelaku pengedar…

2 hari ago

Permudah Warga, Satlantas Polres Seruyan Gelar Samsat Keliling di Desa Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling untuk mendekatkan…

3 hari ago

Pemdes Terawan Gelar Majelis Ta’lim dan Haul Guru Kapuh, Hadirkan Guru Yanor dari Kalua

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Terawan bekerjasama dengan Koperasi Maju Jaya Terawan serta warga setempat…

4 hari ago

Target Operasi Tertangkap! Sabu 25,23 Gram Dibongkar dari Celana Hingga Bagasi Innova

SERUYAN, ProBorneo.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Seruyan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Seruyan…

4 hari ago

Amin Alim Menang Telak di Pilkades Desa Mekar Indah dengan 45,22% Suara

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur telah menentukan pilihan. Dalam…

5 hari ago