Pemdes Bangkal

Supardi Resmi Nahkodai Desa Bangkal, Camat Seruyan Raya Tekankan Pentingnya Kebersamaan Membangun Desa

‎SERUYAN, ProBorneo.idPemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar kegiatan pisah sambut antara Penjabat Kepala Desa Bangkal, Kursedy kepada Kepala Desa Terpilih, Supardi. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Seni, Jumat (14/8/2026).

Acara dihadiri jajaran perangkat desa, Danposrami, Ka subsektor, Ketua RT/RW, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Desa Bangkal.

‎Dalam sambutannya, Camat Seruyan Raya Zainal Arifin menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun desa. Ia mengibaratkan Desa Bangkal seperti sebuah kapal besar yang harus didayung bersama.

‎”Butuh pemikiran, kebersamaan, dalam kita mendayung perahu besar ini. Taruhlah Bangkal ini adalah kapal. Nanti ada nahkodanya, ada penumpangnya, ada yang bagian mesin, ada yang bagian kemudinya. Nah, jadi kalau tidak sama-sama, antara yang mengemudi itu taruhlah misalnya Pak Kades, tapi yang bagian mesinnya ini macet-macet tidak jalan juga kapal ini,” ujar Zainal.

‎Ia juga berpesan agar kepemimpinan baru dapat melanjutkan program yang sudah baik dan memperbaiki yang masih kurang.

“Jadi apa-apa yang sudah baik sebelumnya itu diinventarisir, dilanjutkan. Jangan sampai kita itu karena berbeda walaupun baik ditinggalkan, itu jangan. Jadi saran saya yang baik dilanjutkan, yang kurang baik kita perbaiki,” tambahnya.



‎Sementara itu, Pj Kades Bangkal Kursedy menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas dalam waktu singkat. Ia mengucapkan terima kasih kepada Sekdes, perangkat desa, serta RT/RW yang telah membimbing dan membantu kelancaran pemerintahan desa.

‎“Mengingat banyak kekurangan dan hal-hal yang belum maksimal selama saya bertugas saya mohon maaf. Terima kasih kepada Bapak Sekdes beserta jajaran, rekan-rekan perangkat desa yang senior, serta rekan-rekan RT/RW yang telah mendampingi selama ini,” ucap Kursedy

‎Di sisi lain, Kades Terpilih Supardi menyatakan komitmennya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Ia menegaskan Desa Bangkal adalah milik bersama, bukan milik pribadi kepala desa.

‎“Saya juga berterima kasih kepada semua masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, Ketua RT/RW beserta seluruh anggota BPD. Ke depannya saya membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya. Desa ini bukan milik saya, bukan milik Kepala Desa, milik kita bersama. Dan kita bersama-sama memikirkan gimana caranya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa ini bisa terus kita galakkan. Jangan sampai kita tertinggal dari desa lain. Kita harus mampu bersaing,” tegas Supardi.

‎Kegiatan pisah sambut ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama serta do’a bersama untuk kelancaran pemerintahan Desa Bangkal ke depan.

Admin

Recent Posts

Dalam Sidang Adat, Warga Sebabi dan Bangkal Ajukan Tuntutan Rp3,78 Triliun Terhadap PT BAP

KOTIM, ProBorneo.id — Sidang adat di Desa Sebabi mendadak menjadi sorotan setelah perkara lama terkait…

3 hari ago

Murianto, S.Kom Maju sebagai Calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa Periode 2026–2029

SERUYAN, ProBorneo.id – Murianto, S.Kom menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa…

6 hari ago

Kebakaran Hutan di Belakang Pemukiman Desa Selunuk, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman

SERUYAN, ProBorneo.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di belakang kawasan perumahan KM 80,…

6 hari ago

Jembatan Maut di Jalur Sawit Telan Korban Jiwa, Guru SDN 1 Desa Lanpasa Tewas Kecelakaan

SERUYAN, ProBorneo.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur perkebunan kelapa sawit PT Agro…

6 hari ago

PRIA SERANG WARGA PAKAI PARANG DI PASAR SAIK , SAT RESKRIM POLRES SERUYAN BEKUK PELAKU DI BAWAH GEDUNG WALET

SERUYAN, ProBorneo.id – Seorang pria berinisial MA alias AS (45) diringkus Sat Reskrim Polres Seruyan…

1 minggu ago

Saat Reses Di Seruyan, Sigit K Yunianto: Aspirasi Harus Didengar Langsung Dari Bawah

SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PDI Perjuangan, Sigit K Yunianto, S.H.,…

2 minggu ago