SERUYAN, ProBorneo.id – Ketua Fraksi PDIP DPRD Seruyan, Subani menyampaikan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban plasma bagi desa-desa yang berada didalam binaanya.
Saat disambangi di rumahnya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Selasa (21/04/2026). Dimana dirinya sangat mengapresiasi langkah PT Sarana Titian Permata (STP) Wilmar Grup yang telah siap merealisasikan program plasma untuk beberapa desa di Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, terlepas dari itu semua, dirinya berharap agar desa-desa yang hingga saat ini belum terealisasi program plasma agar tetap mengikuti tahapan proses yang sedang berjalan.
“Apabila nantinya Surat Keputusan (SK) penetapan status kawasan dan Kementerian Kehutanan RI telah terbit, pihak Wilmar menyatakan kesiapannya untuk memberikan plasma bagi desa tersebut” ungkap Subani.
Wakil Ketua Komisi A ini juga mengatakan, melalui lembaga DPRD Seruyan juga telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak perusahaan tersebut, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap hak masyarakat.
Pada kesempatan ini juga, Subani mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Seruyan
la mengimbau masyarakat, khususnya di desa-desa yang masih berproses terkait plasma, agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Kami berharap semua pihak bisa bersabar menunggu terbitnya SK penetapan status kawasan dari Kementerian Kehutanan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” harapnya
Subani menambahkan, proses penyelesaian terkait plasma ini bukan hal yang instan, melainkan telah berjalan sejak tahun 2023 hingga saat ini. Tetapi dengan bersinerginya antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu stabilitas daerah khususnya menjelang agenda penting Pilkades serentak bulan Juli mendatang.



















