Sembunyi Di Perkebunan Sawit, Diduga Pelaku Pencurian 80 Slop Rokok Dibekuk Resmob Seruyan

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.id – Upaya bersembunyi di area perkebunan tak membuat R, terduga pelaku pencurian di Toko Mutiara Jalan Ais Nasution, Kuala Pembuang, lolos dari kejaran polisi. Ia berhasil diamankan Tim Resmob Polres Seruyan, Rabu (2/9/2026).

Terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di area perkebunan PT Tapian Nadenggan Pondok 2 Divisi 5, Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Penangkapan dilakukan Tim Resmob yang dipimpin Aipda Irwandi. R diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Seruyan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pencurian ini terungkap pertama kali pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat membuka toko, pemilik Toko Mutiara mendapati kondisi toko berantakan dan pintu belakang dalam keadaan terbuka. Saat dilakukan pengecekan, laci tempat penyimpanan uang kembalian juga ditemukan dalam kondisi terbuka.

banner 336x280

Lebih dari itu, 80 slop rokok berbagai merek seperti Sampoerna Mild, Surya 12 dan Esse raib digondol pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil puluhan juta rupiah dan langsung melaporkan ke Polsek Seruyan Hilir.Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Seruyan langsung melakukan identifikasi dan penyelidikan.

Baca Juga :  "Jadikan Budaya Kerja", Kapolres Seruyan Dorong Personel Teladani Nilai Hoegeng Awards 2026

Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa R berada di sekitar perkebunan PT Tapian Nadenggan.
Berbekal informasi itu, tim berkoordinasi dengan masyarakat dan melakukan penyelidikan di sekitar kantor PT Tapian Nadenggan. Setelah keberadaan R dipastikan, petugas langsung bergerak dan mengamankannya dua jam kemudian.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., mengapresiasi langkah cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan. Keberadaan pelaku yang berusaha bersembunyi tidak akan menghentikan upaya kepolisian untuk mengungkap perkara dan membawa yang bersangkutan menjalani proses hukum,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi : Jangan Ada Anggota Yang Terlibat Narkoba...!!!

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan.

“Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi Call Center 110 Polres Seruyan,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *