Categories: Headline

Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Wanita Pemilik 19,78 Gram Sabu di Kuala Pembuang

SERUYAN, ProBorneo.idSatresnarkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 12.40 WIB terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan saksi yakni M.Y., serta seorang warga, B.S. Petugas juga telah memperlihatkan dan membacakan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku.

Dalam proses penggeledahan, petugas meminta terduga pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika. Terduga pelaku kemudian mengambil sebuah dompet warna cokelat yang berada di lantai kontrakan. Dari dalam dompet tersebut ditemukan dua plastik klip yang masing-masing berisi tiga paket diduga sabu, serta satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp 395.000.

Penggeledahan dilanjutkan dan petugas menemukan sebuah tas warna pink yang berisi gumpalan tisu dengan tiga paket sabu. Selain itu, ditemukan pula delapan plastik klip dengan rincian empat klip berisi masing-masing sepuluh paket sabu dan empat klip lainnya masing-masing berisi sembilan paket sabu.

Petugas juga mengamankan tiga bundel plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu paket sabu tambahan, serta satu unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti 86 (delapan puluh enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,78 (sembilan belas koma tujuh delapan) gram beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Admin

Recent Posts

Cegah PETI, Kapolsek Hanau Patroli di Area Pringgan Blok C PT. Musirawas Citra Harpindo

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolsek Hanau Ipda Bima Satria Susilo, S.Tr.K., memimpin langsung patroli pemantauan dan…

13 jam ago

Kapolres Seruyan Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Kontinjensi AMAN NUSA II-2026

SERUYAN, ProBorneo.id – Polres Seruyan mengikuti Zoom Meeting Rapat Kesiapan Kontinjensi Aman Nusa II-2026 dalam…

2 hari ago

SUARA HATI WARTAWAN DARI TANAH BORNEO UNTUK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Dari jantung Pulau Borneo, saya menulis surat ini dengan hati yang berat.…

2 hari ago

3 Hari Pagar Digembok, Kegiatan Belajar Mengajar di SDN 3 Bangkal Kembali Normal

SERUYAN, ProBorneo.id – Setelah selama 3 hari pagar sekolah digembok, SD Negeri 3 Bangkal, Kecamatan…

3 hari ago

Karang Taruna Rungau Raya Usul Perbaikan Lapangan Bola dan Sarana Pendukung Saat Reses DPRD Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id – Ketua Karang Taruna Desa Rungai Raya, Muhammad Matnor, menyampaikan usulan perbaikan fasilitas…

3 hari ago

Dikawal Polisi dan Tokoh Masyarakat, Gembok Pagar SDN 3 Bangkal Dibongkar

SERUYAN, ProBorneo.id – Gembok dan rantai yang dipasang Burhan di pagar depan SDN 3 Bangkal…

4 hari ago