PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar workshop sinergitas pendaftaran dan penyusunan keuangan bumdes berbasis online.…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K, bersama personel di Jalan Jenderal Sudirman KM 143, Kecamatan Hanau,.
Menurut Kapolsek, langkah ini diambil untuk menekan angka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap merugikan masyarakat dan negara.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik curang seperti penimbunan atau pengisian dengan tangki modifikasi. BBM subsidi ini haknya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bima Satria Susilo.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, petugas menyampaikan sejumlah kewajiban kepada pengendara yang akan mengisi BBM subsidi. Pertama, setiap kendaraan wajib memiliki QR Code yang terdaftar di aplikasi My Pertamina sesuai nomor polisi. Kedua, penggunaan tangki modifikasi dilarang keras karena melanggar aturan dan dapat mengganggu distribusi BBM yang tepat sasaran.
Polsek Hanau berkomitmen terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin. Selain pengecekan di SPBU, personel juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib dalam membeli BBM subsidi demi menjaga ketersediaan energi bagi semua.
SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…
SERUYAN, ProBorneo.id - Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalimantan Tengah melakukan studi kelayakan…
SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, melontarkan kritik pedas terhadap…
SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mempertanyakan sikap pemerintah…
SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap pekat yang masih menyelimuti wilayah Seruyan Raya, khususnya di Desa…
SERUYAN, ProBorneo.id - Kabut asap kian hari bukannya berkurang, malah sebaliknya, semakin pekat menyelimuti…