Categories: Headline

Kapolsek Hanau : Isi BBM Subsidi Wajib Qr Code dan Dilarang Gunakan Tangki Modifikasi

SERUYAN, ProBorneo.id Jajaran Kepolisisan Sektor Hanau (Polsek) melaksanakan inspeksi dan himbauan terkait menekan angka penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 65.742.003 Sabtu (26/4/2026) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K, bersama personel di Jalan Jenderal Sudirman KM 143, Kecamatan Hanau,.

Menurut Kapolsek, langkah ini diambil untuk menekan angka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap merugikan masyarakat dan negara.

 

“Kami tidak akan mentoleransi praktik curang seperti penimbunan atau pengisian dengan tangki modifikasi. BBM subsidi ini haknya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Bima Satria Susilo.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, petugas menyampaikan sejumlah kewajiban kepada pengendara yang akan mengisi BBM subsidi. Pertama, setiap kendaraan wajib memiliki QR Code yang terdaftar di aplikasi My Pertamina sesuai nomor polisi. Kedua, penggunaan tangki modifikasi dilarang keras karena melanggar aturan dan dapat mengganggu distribusi BBM yang tepat sasaran.

Polsek Hanau berkomitmen terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin. Selain pengecekan di SPBU, personel juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib dalam membeli BBM subsidi demi menjaga ketersediaan energi bagi semua.

 

Admin

Recent Posts

Tolak KUP, Warga Desa Bangkal Tuntut RDP dengan PT BAP Soal Hak Plasma 20%

SERUYAN, ProBorneo.id - Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, secara tegas menolak skema…

2 hari ago

Pemkab Seruyan Ambil Sikap Soal Tuntutan Plasma PT BAP, Pertemuan Resmi Dijadwalkan 31 Agustus

SERUYAN, ProBorneo.id - Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak cepat merespons dinamika yang berkembang terkait tuntutan kewajiban…

2 hari ago

Ancam Tutup Pabrik dan Kantor PT BAP, Warga Seruyan-Kotim Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai

SERUYAN, ProBorneo.id - ​Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Seruyan-Kotim Memanggil Plasma 20% (Masyarakat Bersatu Sekabupaten…

3 hari ago

DAD Seruyan Raya Bentuk Pengurus BATAMAD, Alimansyah Terpilih Secara Aklamasi

SERUYAN, ProBorneo.id – Dewan Adat Dayak atau DAD Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan resmi membentuk…

3 hari ago

Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal Tolak KUP, Desak Realisasi Plasma 20 Persen dan Siapkan Aksi Massa

SERUYAN, ProBorneo. id - Perjuangan masyarakat di sejumlah desa untuk mendapatkan hak plasma 20 persen…

4 hari ago

Pemdes Bangkal Gelar Pertemuan Tindak Lanjut Hasil Mediasi Koperasi Sangking Bahanyi Dengan PT. BAP

SERUYAN, ProBorneo.id  – Pemerintah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat. Pertemuan…

5 hari ago