Categories: Headline

Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Wanita Pemilik 19,78 Gram Sabu di Kuala Pembuang

SERUYAN, ProBorneo.idSatresnarkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 12.40 WIB terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan saksi yakni M.Y., serta seorang warga, B.S. Petugas juga telah memperlihatkan dan membacakan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku.

Dalam proses penggeledahan, petugas meminta terduga pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika. Terduga pelaku kemudian mengambil sebuah dompet warna cokelat yang berada di lantai kontrakan. Dari dalam dompet tersebut ditemukan dua plastik klip yang masing-masing berisi tiga paket diduga sabu, serta satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp 395.000.

Penggeledahan dilanjutkan dan petugas menemukan sebuah tas warna pink yang berisi gumpalan tisu dengan tiga paket sabu. Selain itu, ditemukan pula delapan plastik klip dengan rincian empat klip berisi masing-masing sepuluh paket sabu dan empat klip lainnya masing-masing berisi sembilan paket sabu.

Petugas juga mengamankan tiga bundel plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu paket sabu tambahan, serta satu unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti 86 (delapan puluh enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,78 (sembilan belas koma tujuh delapan) gram beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Admin

Share
Published by
Admin

Recent Posts

Mas Anto Usung Visi Desa Selunuk Maju dan Mandiri, Dorong Kepemimpinan Muda Inovatif

SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Mas Anto, resmi memaparkan visi…

4 jam ago

Polres Seruyan Kembali Tabuh Genderang Perang, Dua Pengedar Sabu di Bangkal Seruyan Raya Dibekuk

SERUYAN,ProBorneo.id - Genderang perang terhadap peredaran narkoba jenis sabu terus ditabuh Polres Seruyan. Terbaru, Unit…

18 jam ago

Khoirul Anam Calon Kades Nomor Urut 1: Siap Bawa Perubahan Nyata Untuk Warga

SERUYAN, ProBorneo.id - Calon Kepala Desa Sukamulya nomor urut 1, Khoirul Anam, menyatakan kesiapannya membawa…

2 hari ago

Amin Alim Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Mekar Indah dengan Visi Desa Maju dan Mandiri

SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, telah menggelar…

2 hari ago

17 Kasus DBD Ditemukan di PT Sawitmas Nugraha Perdana, Puskesmas Terawan Lakukan Fogging dan PSN

SERUYAN, ProBorneo.id - Puskesmas Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, menemukan 17 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)…

2 hari ago

Panlih Kades Bangkal Umumkan Hasil Seleksi, 5 Nama Lolos dan 2 Nama Gugur

SERUYAN, ProBorneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panlih Kades) Bangkal resmi menetapkan lima calon Kepala…

3 hari ago