Categories: Headline

Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Wanita Pemilik 19,78 Gram Sabu di Kuala Pembuang

SERUYAN, ProBorneo.id – Satresnarkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 12.40 WIB terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan saksi yakni M.Y., serta seorang warga, B.S. Petugas juga telah memperlihatkan dan membacakan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku.

Dalam proses penggeledahan, petugas meminta terduga pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika. Terduga pelaku kemudian mengambil sebuah dompet warna cokelat yang berada di lantai kontrakan. Dari dalam dompet tersebut ditemukan dua plastik klip yang masing-masing berisi tiga paket diduga sabu, serta satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp 395.000.

Penggeledahan dilanjutkan dan petugas menemukan sebuah tas warna pink yang berisi gumpalan tisu dengan tiga paket sabu. Selain itu, ditemukan pula delapan plastik klip dengan rincian empat klip berisi masing-masing sepuluh paket sabu dan empat klip lainnya masing-masing berisi sembilan paket sabu.

Petugas juga mengamankan tiga bundel plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu paket sabu tambahan, serta satu unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti 86 (delapan puluh enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,78 (sembilan belas koma tujuh delapan) gram beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Admin

Recent Posts

Gubernur dan Bupati Harus Tegas, Perusahaan Sawit Abaikan Kewajiban Plasma 20% Dicabut Izinnya

  SERUYAN, ProBorneo.id - Masyarakatl mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap…

10 jam ago

Jeritan Bardin Pedagang Es Doger: Bahan Baku Naik, Harga Jual Tak Bisa Naik

  SERUYAN, ProBorneo.id - Seorang pedagang keliling menyampaikan keluhan pilu terkait harga bahan pokok yang…

1 hari ago

Simpan Sabu di Bawah Jok Mobil, Pengedar di Desa Paren Danau Sembuluh Dibekuk

SERUYAN, ProBorneo.id - Penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Seruyan berbuah hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis…

2 hari ago

Polda Kalteng Lakukan Studi Kelayakan Pembentukan Dua Polsek Baru di Wilayah Hukum Polres Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id - Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalimantan Tengah melakukan studi kelayakan…

2 hari ago

Subani: Menteri Kehutanan Cuma Numpang Selfie di Tengah Bencana, Menteri Terburuk Sepanjang Sejarah

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, melontarkan kritik pedas terhadap…

3 hari ago

DPRD Seruyan Tagih Bantuan Pusat: Janagn Biarkan Kami Berjuang Sendiri Lawan Karhutla

SERUYAN, ProBorneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, mempertanyakan sikap pemerintah…

3 hari ago