Categories: Headline

Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Wanita Pemilik 19,78 Gram Sabu di Kuala Pembuang

SERUYAN, ProBorneo.idSatresnarkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 12.40 WIB terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B. sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan saksi yakni M.Y., serta seorang warga, B.S. Petugas juga telah memperlihatkan dan membacakan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku.

Dalam proses penggeledahan, petugas meminta terduga pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika. Terduga pelaku kemudian mengambil sebuah dompet warna cokelat yang berada di lantai kontrakan. Dari dalam dompet tersebut ditemukan dua plastik klip yang masing-masing berisi tiga paket diduga sabu, serta satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp 395.000.

Penggeledahan dilanjutkan dan petugas menemukan sebuah tas warna pink yang berisi gumpalan tisu dengan tiga paket sabu. Selain itu, ditemukan pula delapan plastik klip dengan rincian empat klip berisi masing-masing sepuluh paket sabu dan empat klip lainnya masing-masing berisi sembilan paket sabu.

Petugas juga mengamankan tiga bundel plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu paket sabu tambahan, serta satu unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti 86 (delapan puluh enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,78 (sembilan belas koma tujuh delapan) gram beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Admin

Recent Posts

DPW dan DPC APRI se-Kalteng Dikukuhkan, Wujudkan Tambang Rakyat Legal dan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Cabang…

19 jam ago

Digerebek di Lanpasa, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

SERUYAN, ProBorneo.id – Satresnarkoba Polres Seruyan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua terduga pelaku pengedar…

3 hari ago

Permudah Warga, Satlantas Polres Seruyan Gelar Samsat Keliling di Desa Bangkal

SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling untuk mendekatkan…

3 hari ago

Pemdes Terawan Gelar Majelis Ta’lim dan Haul Guru Kapuh, Hadirkan Guru Yanor dari Kalua

SERUYAN, ProBorneo.id – Pemerintah Desa Terawan bekerjasama dengan Koperasi Maju Jaya Terawan serta warga setempat…

4 hari ago

Target Operasi Tertangkap! Sabu 25,23 Gram Dibongkar dari Celana Hingga Bagasi Innova

SERUYAN, ProBorneo.id – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Seruyan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Seruyan…

4 hari ago

Amin Alim Menang Telak di Pilkades Desa Mekar Indah dengan 45,22% Suara

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur telah menentukan pilihan. Dalam…

5 hari ago