Satresnarkoba Polres Seruyan Ringkus Pengedar Sabu di Sembuluh I, Sita 11,2 Gram Barang Bukti

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.idSatresnarkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang terduga pengedar sabu berinisial H.S., 45 tahun, warga Desa Sembuluh I berhasil diamankan di Jalan Sebongkok RT. 007 RW. 003, Kecamatan Danau Sembuluh, pada Minggu (5/7).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah di Desa Sembuluh I. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah bukti cukup terkumpul, petugas bergerak cepat mengamankan terduga pelaku saat berada di depan rumahnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh 2 orang saksi, M. dan B, H.S. secara spontan mengeluarkan 2 paket plastik klip berisi sabu dari saku celana kanannya. Selain itu petugas juga menemukan 3 butir obat tanpa merek dan uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil penjualan.

banner 336x280

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar dan ditemukan barang bukti tambahan berupa handphone, tas selempang hitam berisi obat, serta 2 paket sabu yang dibungkus tisu.

Baca Juga :  GDAN Kecam Brutalitas Bandar Narkoba Tumbang Kalemei, Satu Polisi Gugur: Lawan Narkoba Tanpa Kompromi

Secara keseluruhan, petugas menyita barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat 11,2 gram, 19 butir obat tanpa merek dengan berat 10,4 gram, uang tunai Rp2.000.000 yang diduga hasil penjualan serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Seruyan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Seruyan dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *