SERUYAN, ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini digelar di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 62 sampai kilometer 144, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., bersama personel Sat Lantas. Patroli menyasar titik-titik yang sering terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan teguran humanis kepada para pengemudi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Teguran disampaikan dengan cara santun dan edukatif, disertai penjelasan tentang pentingnya keselamatan berkendara.
IPTU Subronto mengatakan, dengan pendekatan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Kami prioritaskan teguran dan edukasi kepada pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm SNI atau kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar. Tujuannya agar pengendara memahami pentingnya keselamatan, bukan sekadar takut ditilang,” ujar Subronto.
Selain menegur pelanggaran yang terjadi, personel juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, seperti mengurangi kecepatan di tikungan tajam dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian.
“Hasil patroli menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan, namun situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali dan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas selama patroli berlangsung,” ungkapnya.
Kasatlantas mengingatkan, kegiatan patroli rawan laka dan rawan pelanggaran ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Seruyan.


















