KOTIM, ProBorneo.id - Tim gabungan Resmob, Intelkam dan Intelmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membekuk dua oknum wartawan gadungan berinisial J dan adiknya di sebuah pangkalan…
FOTO: Motor diduga balap liar saat diamankan Satlantas Polres Kotim.(Ist).
Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sampit.
“Dalam patroli itu, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Haryanto, Selasa 5/5/2026.
Empat motor tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.
Saat ini seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Para pengendara juga sudah diberi tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Sepeda motor kami amankan di kantor, dan pengendaranya kami tindak,” ujarnya.
Haryanto menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah aksi serupa yang membahayakan pengguna jalan. Balap liar tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.
“Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak terlibat aksi balap liar. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Satlantas Polres Kotim Amankan 4 Motor Diduga Balap Liar
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar, Minggu 3/5/2026 dini hari.
Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sampit.
“Dalam patroli itu, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Haryanto, Selasa 5/5/2026.
Empat motor tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.
Saat ini seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Para pengendara juga sudah diberi tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Sepeda motor kami amankan di kantor, dan pengendaranya kami tindak,” ujarnya.
Haryanto menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah aksi serupa yang membahayakan pengguna jalan. Balap liar tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.
“Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak terlibat aksi balap liar. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
KOTAWARINGIN TIMUR, ProBorneo.id – Kecelakaan maut beruntun di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten…
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Kalimantan Tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Sebagai salah…
SERUYAN, ProBorneo.id – Tiga hari menjelang genap satu bulan janji Gubernur Kalimantan Tengah terkait realisasi…
KOTIM, ProBorneo.id – Kecelakaan maut beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di tanjakan Jalan Tjilik…
SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolda Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah…
JAKARTA, ProBorneo.id – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) mendakwa pengusaha tambang Samin…