Categories: HeadlinePolres Kotim

Satlantas Polres Kotim Amankan 4 Motor Diduga  Balap Liar

KOTIM, ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar, Minggu 3/5/2026 dini hari.

Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sampit.

“Dalam patroli itu, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Haryanto, Selasa 5/5/2026.

Empat motor tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.

Saat ini seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Para pengendara juga sudah diberi tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sepeda motor kami amankan di kantor, dan pengendaranya kami tindak,” ujarnya.

Haryanto menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah aksi serupa yang membahayakan pengguna jalan. Balap liar tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.

“Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak terlibat aksi balap liar. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Satlantas Polres Kotim Amankan 4 Motor Diduga  Balap Liar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar, Minggu 3/5/2026 dini hari.

Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sampit.

“Dalam patroli itu, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Haryanto, Selasa 5/5/2026.

Empat motor tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.

Saat ini seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Para pengendara juga sudah diberi tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sepeda motor kami amankan di kantor, dan pengendaranya kami tindak,” ujarnya.

Haryanto menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah aksi serupa yang membahayakan pengguna jalan. Balap liar tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.

“Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak terlibat aksi balap liar. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Bong Diduga Alat Hisap Sabu Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Maut Beruntun di Desa Pundu

  KOTAWARINGIN TIMUR, ProBorneo.id – Kecelakaan maut beruntun di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten…

6 jam ago

Menatap Masa Depan Bumi Tambun Bungai dan Pilgub Kalteng 2029

  PALANGKA RAYA, ProBorneo.id - Kalimantan Tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Sebagai salah…

10 jam ago

3 Hari Jelang 1 Bulan Janji Gubernur, Realisasi Plasma 20 Persen Dinanti Masyarakat Seruyan

SERUYAN, ProBorneo.id – Tiga hari menjelang genap satu bulan janji Gubernur Kalimantan Tengah terkait realisasi…

1 hari ago

Kecelakaan Maut Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Tanjakan Pundu, Satu Sopir Truk Tewas

KOTIM, ProBorneo.id – Kecelakaan maut beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di tanjakan Jalan Tjilik…

1 hari ago

Kapolda Kalteng dan Forkopimda Pantau Langsung Evakuasi Jenazah Kru Helikopter MI-17V5 di Pelabuhan Segintung

SERUYAN, ProBorneo.id – Kapolda Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah…

1 hari ago

Dakwaan Jaksa: Samin Tan Cuci Uang Rp18,1 Triliun Hasil Batu Bara Ilegal PT AKT

JAKARTA, ProBorneo.id – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) mendakwa pengusaha tambang Samin…

2 hari ago