Satlantas Polres Kotim Amankan 4 Motor Diduga  Balap Liar

banner 468x60

KOTIM, ProBorneo.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar, Minggu 3/5/2026 dini hari.

Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sampit.

banner 336x280

“Dalam patroli itu, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Haryanto, Selasa 5/5/2026.

Empat motor tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.

Saat ini seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Para pengendara juga sudah diberi tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :  SPBU Sering Tutup, Warga Resah BBM Langka di Simpang Bangkal 

“Sepeda motor kami amankan di kantor, dan pengendaranya kami tindak,” ujarnya.

Haryanto menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah aksi serupa yang membahayakan pengguna jalan. Balap liar tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.

“Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak terlibat aksi balap liar. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Satlantas Polres Kotim Amankan 4 Motor Diduga  Balap Liar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar, Minggu 3/5/2026 dini hari.

Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seruyan Menolak Pilkada Dipilih Oleh DPRD

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sampit.

“Dalam patroli itu, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Haryanto, Selasa 5/5/2026.

Empat motor tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.

Saat ini seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Para pengendara juga sudah diberi tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sepeda motor kami amankan di kantor, dan pengendaranya kami tindak,” ujarnya.

Haryanto menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah aksi serupa yang membahayakan pengguna jalan. Balap liar tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.

“Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak terlibat aksi balap liar. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *