Reformasi Birokrasi Kunci Kalteng Maju, H. Masliansyah Dorong Pelayanan Efektif dan Transparan

banner 468x60
PALANGKA RAYA, ProBorneo.id – Tuntutan pembenahan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah dinilai tidak hanya terbatas pada sektor lingkungan dan sumber daya alam, tetapi juga harus menyentuh seluruh spektrum pelayanan publik dan administrasi daerah secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Kalimantan Tengah, H. Masliansyah. Menurutnya, sebagai provinsi dengan potensi ekonomi dan wilayah yang luas, Kalteng membutuhkan mesin birokrasi yang lincah, bersih, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.

“Sudah saatnya Gubernur Kalimantan Tengah mendorong reformasi birokrasi menyeluruh. Birokrasi yang efektif adalah fondasi utama dari pertumbuhan daerah yang sehat,” tegas Masliansyah, Senin (26/10/2026).

banner 336x280

Ia menilai, ketika urusan administrasi mulai dari perizinan usaha, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kependudukan terhambat oleh prosedur yang berbelit-belit, maka masyarakat dan perekonomian daerah yang menjadi korbannya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum, Arman Sinurat: Kenaikan Dexlite Pukul Sopir Truk Kalteng, Daya Beli Terancam Turun

Untuk itu, Masliansyah mendorong beberapa langkah evaluasi dan reformasi umum yang perlu segera dilakukan pemerintah daerah.

Pertama, menyederhanakan prosedur dan memangkas regulasi yang tidak perlu, agar layanan publik dapat diakses dengan cepat, murah, dan transparan.

Kedua, penguatan meritokrasi dengan menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan karena faktor kedekatan atau kompromi politik.

Ketiga, transparansi keuangan dan anggaran daerah dengan memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara terbuka dan difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung pada rakyat.

Keempat, digitalisasi pelayanan publik terpadu melalui sistem satu pintu yang mudah diakses warga hingga ke pelosok.

Kelima, penerapan sistem merit (dinilai dari kerja nyatanya, bukan dari koneksi) dalam evaluasi ASN secara objektif berbasis capaian output dan outcome.

Baca Juga :  Siap Jaga Marwah Adat, Redes Nehang Maju Calon Damang Seruyan Raya

Dan keenam, peningkatan saluran pengaduan masyarakat untuk menindaklanjuti keluhan terkait pungli maupun keterlambatan layanan secara responsif.

“Birokrasi yang responsif dan akuntabel adalah hak seluruh warga Kalimantan Tengah. Ketegasan Gubernur dalam merombak pola kerja lama menjadi kunci keberhasilan menuju daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *