Categories: Headline

PT SNP Melaksanakan Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (Plasma)

Dalam rangka memenuhi kewajiban Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (Plasma), PT. Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) telah merealisasikan kewajiban tersebut sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama dengan Nomor : 011/KPSS/B/XII/2023 dan 40/DIRUT/SNPSpt/XII/2023 pada tanggal 20 Desember 2023 antara Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera dengan PT. Sawitmas Nugraha Perdana.

Seiring berjalannya waktu Kerjasama Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (Plasma) diserahkan kepada 3 (tiga) koperasi yakni, Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Koperasi Tanjung Hanau Mandiri dan Koperasi Parang Batang Mandiri Bersatu. Seperti yang tertuang dalam Addendum Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani bersama bertempat di aula kantor PT. Sawitmas Nugraha Perdana di Sampit, (7/11/202).

Dalam penjelasannya, Direktur PT Sawitmas Nugraha Perdana, Ir. Ahmad Adrianto mengatakan, kerjasama ini merupakan komitmen perusahaan. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Kebun Masyarakat Sekitar serta solusi bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Perusahaan

“Kebun plasma yang sudah diberikan adalah kebun yang sudah produktif, sehingga ketika diserahkan kepada masyarakat melalui koperasi, mereka sudah bisa merasakan hasil dari plasma tersebut, “ terang Ir. Ahmad Adrianto.

Penandatanganan Addendum Perjajian Kerja Sama tersebut langsung dihadiri oleh Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yakni Assisten II, Kabag Perekonomian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Camat Seruyan Raya, Camat Hanau, Kepala Desa terkait, Para Ketua Koperasi serta Direktur PT. Sawitmas Nugraha Perdana.

Admin

Recent Posts

PT HMBP 1 Best Group Salurkan Bantuan Sarpras Damkar untuk 3 Desa Binaan

SERUYAN, ProBorneo.id – PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 (HMBP 1) Best Group melalui program…

15 jam ago

Warga Bangkal Bertahan 16 Hari di Tenda, Minta Ketegasan Bupati Seruyan Soal Plasma 20 Persen

SERUYAN, ProBorneo.id – Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan masih bertahan di tenda…

17 jam ago

Lahan Sengketa 1.607 Ha Ditetapkan Milik Warga, PT BAP Diperintah Kosongkan Lahan

KOTIM, ProBorneo.id – Sengketa lahan antara masyarakat Desa Sebabi dan Desa Bangkal dengan PT Binasawit…

2 hari ago

Dua Jenazah Ditemukan di Pesisir Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

SERUYAN, ProBorneo.id – Dua jenazah tanpa identitas ditemukan di kawasan pesisir Desa Sungai Perlu, Kecamatan…

2 hari ago

Penanggung Jawab Resmi Hentikan Aksi Damai Masyarakat Desa Selunuk di PT BAP

SERUYAN, ProBorneo.id - Aksi damai masyarakat Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, resmi dihentikan.…

2 hari ago

Dampak Kabut Asap Karhutla, SDN 3 Bangkal Alihkan KBM Tatap Muka ke Daring

SERUYAN, ProBorneo.id - Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan…

4 hari ago