Categories: Headline

PT SNP Melaksanakan Penandatanganan Addendum Perjanjian Kerja Sama Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (Plasma)

Dalam rangka memenuhi kewajiban Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (Plasma), PT. Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) telah merealisasikan kewajiban tersebut sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama dengan Nomor : 011/KPSS/B/XII/2023 dan 40/DIRUT/SNPSpt/XII/2023 pada tanggal 20 Desember 2023 antara Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera dengan PT. Sawitmas Nugraha Perdana.

Seiring berjalannya waktu Kerjasama Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (Plasma) diserahkan kepada 3 (tiga) koperasi yakni, Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Koperasi Tanjung Hanau Mandiri dan Koperasi Parang Batang Mandiri Bersatu. Seperti yang tertuang dalam Addendum Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani bersama bertempat di aula kantor PT. Sawitmas Nugraha Perdana di Sampit, (7/11/202).

Dalam penjelasannya, Direktur PT Sawitmas Nugraha Perdana, Ir. Ahmad Adrianto mengatakan, kerjasama ini merupakan komitmen perusahaan. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Kebun Masyarakat Sekitar serta solusi bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Perusahaan

“Kebun plasma yang sudah diberikan adalah kebun yang sudah produktif, sehingga ketika diserahkan kepada masyarakat melalui koperasi, mereka sudah bisa merasakan hasil dari plasma tersebut, “ terang Ir. Ahmad Adrianto.

Penandatanganan Addendum Perjajian Kerja Sama tersebut langsung dihadiri oleh Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yakni Assisten II, Kabag Perekonomian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Camat Seruyan Raya, Camat Hanau, Kepala Desa terkait, Para Ketua Koperasi serta Direktur PT. Sawitmas Nugraha Perdana.

Admin

Recent Posts

Dalam Sidang Adat, Warga Sebabi dan Bangkal Ajukan Tuntutan Rp3,78 Triliun Terhadap PT BAP

KOTIM, ProBorneo.id — Sidang adat di Desa Sebabi mendadak menjadi sorotan setelah perkara lama terkait…

21 jam ago

Murianto, S.Kom Maju sebagai Calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa Periode 2026–2029

SERUYAN, ProBorneo.id – Murianto, S.Kom menyatakan diri maju sebagai calon Ketua Koperasi BMJB Desa Lanpasa…

4 hari ago

Kebakaran Hutan di Belakang Pemukiman Desa Selunuk, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman

SERUYAN, ProBorneo.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di belakang kawasan perumahan KM 80,…

4 hari ago

Jembatan Maut di Jalur Sawit Telan Korban Jiwa, Guru SDN 1 Desa Lanpasa Tewas Kecelakaan

SERUYAN, ProBorneo.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur perkebunan kelapa sawit PT Agro…

4 hari ago

PRIA SERANG WARGA PAKAI PARANG DI PASAR SAIK , SAT RESKRIM POLRES SERUYAN BEKUK PELAKU DI BAWAH GEDUNG WALET

SERUYAN, ProBorneo.id – Seorang pria berinisial MA alias AS (45) diringkus Sat Reskrim Polres Seruyan…

1 minggu ago

Saat Reses Di Seruyan, Sigit K Yunianto: Aspirasi Harus Didengar Langsung Dari Bawah

SERUYAN, ProBorneo.id – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PDI Perjuangan, Sigit K Yunianto, S.H.,…

2 minggu ago