Polsek Seruyan Tengah Bekuk Terduga Pengedar Sabu Di Rantau Pulut

"Barang Bukti 1,43 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip Disita"

banner 468x60
SERUYAN, ProBorneo.idJajaran Polsek Seruyan Tengah mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Batu Beliung, RT 004 RW 001, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Jumat malam (23/5). Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA Martono, S.M.

Penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Seruyan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial RR, 34 tahun, di rumahnya.

Sebelum penggeledahan, petugas menghadirkan Ketua RT dan Lurah setempat sebagai saksi. Dari kantong celana kiri RR ditemukan satu wadah bekas minyak rambut berisi plastik klip kosong, satu bendel plastik klip bening berisi sabu, dan potongan sedotan biru. Di kantong kanan ditemukan uang tunai Rp 221.000 dan satu unit handphone.

banner 336x280

Penggeledahan di dalam kamar didapat satu paket sabu yang disimpan di bawah kasur, 99 lembar plastik klip kosong, satu alat hisap bong, dan korek api gas. Total berat bruto sabu yang disita dari RR mencapai 1,43 gram.

Baca Juga :  Masyarakat di Desa Selunuk Menyambut Hangat Rombongan Tim Safari Ramadan Pemkab Seruyan

Barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu seberat 1,43 gram, puluhan plastik klip kosong, alat hisap bong, sejumlah alat pakai narkoba, satu unit handphone Vivo Y03T, dan uang tunai Rp 221.000.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut. RR dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026.

Kapolsek Seruyan Tengah IPDA Martono, S.M. menyebut keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat anggota atas informasi masyarakat.

Baca Juga :  Jalan KM 91 Amblas, Warga Pasang Rambu Penanda Untuk Menghindari Kecelakaan

Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. mengapresiasi kinerja Polsek Seruyan Tengah dan menegaskan komitmen Polri memberantas narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ruang gerak para terduga pelaku terus kami persempit. Kepada masyarakat, mari bersama-sama jaga lingkungan kita dari ancaman narkoba. Setiap informasi dari warga sangat berharga bagi kami,” ujar AKBP Beddy Suwendi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *